"Proposal kami ajukan ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan hari ini (6/4), dan kalau Pak Ketua Fuad Rahmany sudah memutuskan, kami harap besok (7/4) ada keputusannya," ujar Direktur Pencatatan Bursa Eddy Sugito di kantornya, Senin (6/4).
Menurut Direktur Utama Bursa Erry Firmansyah, pihaknya sedang menawar harga penilaian yang diajukan Masyarakat Profesi. Sebab, otoritas bursa-lah yang nantinya akan membayar biaya penilaian tersebut. Sayangnya, ia tak mau menyebutkan berapa harga yang dipasang kedua pihak.
Erry hanya mengatakan, dalam proposal Masyarakat Profesi, mereka mengusulkan sepuluh orang anggota tim penilai, dan meminta waktu dua bulan untuk menilai transaksi akusisi yang dilakukan Bumi di akhir 2008. "Kami harap bisa lebih cepat, tapi kalau kondisi di lapangan mengharuskan waktu dua bulan, ya sudah," tuturnya.
Adapun Ketua Badan Pengawas Fuad Rahmany menyatakan, ia belum mengetahui detail proposal Masyarakat Profesi. Tapi dia menyerahkan urusan teknis penunjukan penilai, termasuk soal anggota tim, biaya, waktu, dan cakupan penilaian, kepada otoritas Bursa. "Saya tak mau intervensi, semua diserahkan ke bursa," ujarnya.
Sejak Januari lalu, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan mulai menyelidiki akuisisi senilai Rp 6,2 triliun yang dilakukan Bumi terhadap PT Darma Henwa Tbk, PT Fajar Bumi Sakti, dan PT Pendopo Energi Batubara di akhir 2008. Transaksi itu dituding mengandung benturan kepentingan karena tiga perusahaan tersebut masih terafiliasi dengan Bumi atau PT Bakrie & Brothers Tbk, induk usaha Bumi.
Berdasar aturan, transaksi benturan kepentingan harus dilakukan setelah mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham independen, yang tak dilaksanakan oleh Bumi. Badan Pengawas lalu meminta Bursa menunjuk penilai independen untuk menilai lagi transaksi akuisisi tersebut.
Senin (30/3) lalu, Bursa dan Badan Pengawas memutuskan mengalihkan penunjukan penilai independen ke tangan Masyarakat Profesi. Proposal usulan Masyarakat Profesi diterima Bursa hari Jumat (3/4).
BUNGA MANGGIASIH