Direktur Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan, Dahlan Siamat, mengatakan aset yang akan diajukan sebagai jaminan (underlying) itu mencapai Rp 21 triliun. Sementara itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melaporkan total nilai aset milik negara di kawasan Senayan mencapai Rp 51 triliun.
Hasil verifikasi menunjukkan, aset senilai Rp 28 triliun berstatus jelas dan bersih dari segala masalah hukum. Namun, hanya aset senilai Rp 21 triliun yang dinilai layak dijadikan underlying asset surat berharga syariah negara.
"Sisanya tidak bisa, seperti hotel yang tak dikelola secara syariah dan mal. Beberapa lahan di sana dokumen kepemilikannya juga belum jelas," katanya usai sosialisasi Surat Berharga Syariah Negara di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/2).
Dia belum bisa memastikan kapan rencana menjadikan Gelora Bung Karno sebagai aset jaminan ini akan diajukan ke Dewan. Yang jelas, kata dia, saat ini pemerintah telah memiliki banyak ruang untuk penerbitan surat berharga syariah negara setelah Komisi Keuangan dan Perbankan awal pekan ini menyetujui penggunaan barang milik negara senilai Rp 13,6 triliun sebagai aset jaminan (underlying asset) 2009.
AGOENG WIJAYA