TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan menurunkan tarif bus ekonomi antar kota antar provinsi (AKAP) sebesar 5,22 persen seiring penurunan harga bahan bakar minyak. Besaran itu hasil kajian antara Departemen Perhubungan, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Selasa (16/12).
Dengan penurunan tarif sebesar itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Departemen Perhubungan Sudirman Lambali menjelaskan, tarif bus ekonomi AKAP menjadi Rp110 per penumpang perkilometer dari sebelumnya Rp116 per penumpang per kilometer. "Penurunan hanya memperhitungkan variabel BBM (bahan bakar minyak)," jelasnya usai rapat di kantor Departemen Perhubungan.
Pada Ahad (14/12) malam, pemerintah mengumumkan penurunan harga premium dari Rp5500 menjadi Rp5000 per liter dan solar dari Rp5500 menjadi Rp4800 per liter.
Tarif baru diperkirakan berlaku mulai Januari 2009. Selain perlu sosialisasi, kata Sudirman, masih akan dilakukan lagi perhitungan matang sebab bulan ini kebetulan momentum evaluasi tarif setiap enam bulan sekali. "Sekalian nanti dihitung variabel lain," katanya. Penghitungan tarif berdasar pada 12 variabel. Harga BBM memberi kontribusi 30 persen tarif.
Harun Mahbub