Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkait Bank Century, Badan Pengawas Ingin Lindungi Saham Publik

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih mempelajari masalah saham publik PT Bank Century Tbk. Mereka menitikberatkan pada perlindungan pemegang saham publik terkait pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kami akan lihat masalah perlindungan terhadap pemegang saham publik. Ini yang jadi concern kami," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di sela-sela acara Investor Summit & Capital Market Expo 2008, di Jakarta, Rabu (26/11).

Menurut dia, Badan Pengawas dan Lembaga Penjamin akan berkordinasi mengenai masalah pengambilalihan Bank Century sesuai Undang-Undang (UU) Pasar Modal maupun Lembaga Penjamin. "Ini kasus pertama. Jadi nanti kita akan duduk bareng untuk melihat penyelesaiannya seperti apa," ujar Fuad.

Dia menegaskan, pengambilalihan Bank Century memang menjadi urusan Lembaga Penjamin dan Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan. Namun status Bank Century sebagai perusahaan publik tak bisa diabaikan, sehingga Badan Pengawas juga memilliki kewenangan untuk menyikapi pengambilalihan bank itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kebetulan Bank Century adalah perusahaan publik, makanya kami harus menyamakan interpretasi dan mencari cara agar jangan sampai ada yang dirugikan," kata Fuad.

Ari Astri Yunita

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

40 hari lalu

Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, dalam penguasaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nasabah penyimpan yang statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia di wilayah Indramayu. (TEMPO/Lourentius EP)
BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.


12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

27 November 2023

Gedung OJK. Google Street View
12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

Lembaga independen ini didirikan saat kepemimpinan Presiden SBY berdasarkan UUg No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa tugasnya?


11 Tahun OJK Gantikan Bapepam-LK, Konglomerasi Sistem Keuangan Jadi Alasan

23 November 2022

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
11 Tahun OJK Gantikan Bapepam-LK, Konglomerasi Sistem Keuangan Jadi Alasan

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah 11 tahun. Dibentuk menggantikan Bapepam-LK, saat terjadinya konglomerasi sistem keuangan pada 2009.


Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.


Tegur Influencer yang Memberikan Nasihat Investasi, OJK Ingatkan Ancaman Pidana

4 Desember 2021

Logo OJK. wikipedia.org
Tegur Influencer yang Memberikan Nasihat Investasi, OJK Ingatkan Ancaman Pidana

OJK mengingatkan agar influencer di media sosial tak sembarang memberikan nasihat investasi


Mengenal Satgas Waspada Investasi, Perangi Praktek Investasi Ilegal

28 Juni 2021

(Kiri) Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongang Tobing dan (tengah) Ketua Galang Kemajuan Center Kelik Wirawan WW di Hotel Ciputra sesaat sebelum seminar bertema kiat menghindari investasi bodong, 7 Oktober 2017. Tempo/M Julnis Firmansyah
Mengenal Satgas Waspada Investasi, Perangi Praktek Investasi Ilegal

Satuan Tugas Waspada Investasi untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan berbagai praktek investasi ilegal.


BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.


Fungsinya Dikabarkan Kembali ke BI, Begini Sejarah OJK Dibentuk

5 Juli 2020

Logo OJK. wikipedia.org
Fungsinya Dikabarkan Kembali ke BI, Begini Sejarah OJK Dibentuk

OJK tengah menjadi sorotan karena ada kabar bahwa Jokowi akan mengembalikan tugas pengawasan perbankan ke BI.


Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Sulaiman A Arianto menggelar jumpa pers, Selasa 14 Maret 2017 (Dok. Mandiri)
Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.


Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Hendrawan Supratikno. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.