Kurangi Upah Buruh, Pemerintah Dinilai Tidak Tanggap
Minggu, 26 Oktober 2008 19:57 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Keputusan pemerintah memperbolehkan pengusaha menurunkan bayaran buruh hingga di bawah upah minimum regional (UMR) dinilai terlalu cepat.
"UMR baru saja belum dikeluarkan. Ini memberi angin pada pengusaha untuk buru-buru mengurangi upah buruhnya," kata ekonom Faisal Basri, Minggu (26/10) malam.
Faisal memahami, pemerintah mengeluarkan kebijakan itu untuk menekan dampak krisis finansial global.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh
22 Oktober 2023
Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh
Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri forum bertajuk Desak Anies yang digelar di Sleman Yogyakarta hari ini.
Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi
24 Januari 2023
Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi
Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi 2023 di Jawa Timur. Simak selengkapnya daftar UMK di wilayah Jawa Timur.
Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya
12 Agustus 2022
Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya
Simak Daftar UMK atau UMR Jawa Barat 2022 wilayah Bekasi, Karawang, Depok, Bandung dan lainnya
Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia
6 Oktober 2020
Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia
Para pemilih di Jenewa, Swiss, setuju untuk memberlakukan upah minimum regional yang setara dengan 23 franc Swiss atau sekitar Rp 370 ribu per jam.
Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR
4 Agustus 2020
Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saling melempar canda bersama warganet atau netizen di media sosial Twitter
Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...
16 Mei 2020
Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...
Staf Khusus Menteri Keuangan menilai skema iuran BPJS Kesehatan yang baru sudah lebih baik.
Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta
22 November 2019
Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMK Batam sebesar Rp.4.130.279.
Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha
15 November 2019
Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha
Misi Woobiz yaitu memajukan perempuan Indonesia dengan menjadikannya pengusaha mikro yang mandiri secara finansial.
Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal
31 Oktober 2019
Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal
Demo buruh kali ini menuntut UMP 2020 naik 10-15 persen, di atas rencana pemerintah menaikkan upah sebesar 8,15 persen berdasarkan inflasi 2019.
Ekonomi Lesu, Pengusaha Usul Kenaikan Upah Hanya 5 Persen
16 September 2019
Ekonomi Lesu, Pengusaha Usul Kenaikan Upah Hanya 5 Persen
Pengusaha mengeluh kenaikan upah yang dinilai terlalu tinggi.