TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur PT PLN untuk Jawa Bali, Murtaqi Syamsuddin, mengatakan sekitar 100 industri mengurangi pemakaian listriknya sebesar 10 persen pada saat beban puncak, yaitu jam 5 sore sampai 10 malam. "Dampaknya sangat terasa," kata Murtaqi.
Industri tersebut, kata dia, adalah industri hulu seperti kimia dan baja.
Sedangkan di luar jam beban puncak yaitu di atas jam 10 malam, industri tersebut kembali menaikkan pemakaian listriknya sebesar 10 persen.
Sebelumnya, empat puluh industri tidak menjalankan Surat Keputusan Bersama lima menteri tentang penghematan listrik dengan cara penggeseran hari kerja. Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan industri tersebut belum menjalankan karena ada beberapa alasan.
Empat puluh industri ini tak bisa menjalankan SKB lima menteri karena dua faktor. Pertama, industri tersebut sudah beroperasi tiga shift atau tiga jadwal. Kedua, sudah beroperasi sampai Sabtu. Namun PLN tetap meminta mereka menggeser hari kerja.
Perusahaan yang tak bisa berhenti operasi, menurut Fahmi, seperti Petrokimia di Anyer, Banten dan di Gresik, Jawa Timur. Mengenai hal itu, Murtaqi menjelaskan, PLN bisa memahami operasional mereka. "Ada masalah yang mereka tidak bisa," katanya.
Nieke Indrietta