"PAL dan Djakarta Loyd diharapkan sudah bisa dikelola PPA sebelum akhir 2008," kata Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, Rabu (24/9) malam, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta.
Menurut Said, PT Industri Kapal Indonesia sedang mengalami masalah dengan rekening dana investasi (RDI). Rekening tersebut macet setelah sebelumnya opsi yang dipilih untuk perusahaan tersebut adalah likuidasi. "Tapi pemerintah memutuskan, IKI akan dikelola PPA," katanya.
Saat ini pemerintah berupaya keras supaya pada 2009 tidak ada lagi Badan Usaha Milik Negara yang mengalami kerugian, kecuali bagi badan usaha yang diserahi tugas Public Service Obligation.
Untuk melancarkan rencana tersebut, tambah Said, pemerintah memiliki tiga opsi. Pertama, menyatukan Badan Usaha Milik Negara ke dalam ke dalam satu holding atau melalui akusisi dan merger. Kedua, melikuidasi beberapa Badan Usaha Milik Negara yang sudah tidak bisa terselamatkan karena kinerja keuangannya buruk, seperti PT Industri Soda Indonesia yang dinilai tidak prospektif lagi. "Opsi terakhir, menyehatkan BUMN melalui PPA," katanya.
Eko Nopiansyah