''Pemerintah meminta Bayan agar menjual batu bara pada harga US$ 90-an per ton pada kuartal ketiga dan sudah harus naik ke US$ 100-an per ton pada kuartal keempat,'' kata Direktur Independen Bayan Resources, Soedjoko Tirtosoekotjo, Selasa (9/9), di Jakarta.
Permintaan ini, kata Soedjoko, karena pemerintah memandang harga jual batu bara tahun ini yang sebenarnya bisa saja merupakan harga kontrak tahun lalu terlalu rendah dan harganya dipatok tetap. Saat itu memang tidak ada yang menduga harga jual fosil kayu itu bisa setinggi saat ini. Pemerintah sendiri mempunyai jatah 13,5 persen royalti dari penjualan batu bara.
Harga yang dipatok tetap (flat), merugikan saat harga batu bara melonjak tinggi. Pemerintah juga mengusulkan agar harga jual batu bara dengan kontrak satu tahun ada klausul peninjauan setiap tiga bulan. Ini termasuk kontrak penjualan ke TNB Malaysia, Soedjoko mengaku tidak hafal berapa harga dan volume penjualan Bayan ke TNB.
''Ada usaha untuk menyesuaikan dengan peningkatan harga batu bara sekarang,'' kata Soedjoko.
Sementara Sekretaris Perusahaan Bayan Reosurces, Jenny Quantero, belum mau berkomentar mengenai masalah kenaikan harga batu bara Bayan termasuk kontrak ke TNB.
''Kami tak bisa membuka sekarang karena kami menjual batu bara ekpor ke pihak lain. Tunggu bulan Oktober nanti,'' kata Jenny.
Selama kuartal pertama tahun 2008, harga jual batu bara Bayan rata- rata mencapai 55 dolar AS per ton dan sepanjang tahun ini diharapkan bisa mencapai harga rata-rata 76 dolar AS per ton. Bayan selama ini mengekspor seluruh produks batu baranya yang mencapai 4,7 juta ton tahun ini dengan penjualan 7,1 juta ton.
Selain menaikkan harga batu bara, tambahnya, pemerintah juga meminta perusahaan tambang batu bara untuk menerapkan harga jual batu bara dengan formula tertentu yang saat ini sedang dibahas bersama dengan pemerintah dan akan diatur dalam keputusan menteri pertambangan dan energi.
Ia mengatakan, kemungkinan formula harga jual batu bara akan mengacu pada tiga indeks yaitu Indonesian Coal Index (ICI), Barlow Jonker (indeks Australia), dan Newcastle (Australia).
''Dalam pembicaraan terakhir kemungkinan akan menggunakan perhitungan 34 persen ICI, 33 persen Barlow Jonker, dan 33 persen Newcastle. Kita menggunakan tiga indeks saja supaya tidak menyulitkan,'' ujarnya.
Ari Astri Yunita