Komite Penyelamatan Kekayaan Negara (KPKN) mendesak pemerintah memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam negosiasi ulang kontrak gas alam cair Tangguh dengan Pemerintah Republik Rakyat Cina.
Menurut anggota KPKN, Fadhil Hasan, Menteri Purnomo memiliki keterlibatan langsung dalam kesalahan kontrak Tangguh. Ketika kontrak itu dibuat pada 2002, Purnomo menjabat sebagai Menteri Energi.
"Conflict of interest dalam tubuh kabinet harus dihilangkan supaya tim renegosiasi dapat leluasa bekerja. Menteri yang terlibat harus dipecat," ujar Fadhil hari ini di Jakarta.
Tim kelompok kerja KPKN, Marwan Batubara, juga mendesak agar Purnomo harus diselidiki. "Menteri ESDM tidak bisa masuk tim renegosiasi," katanya.
Sorta Tobing