TEMPO Interaktif, Semarang:Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indoneia (APPBI) Jawa Tengah-DI Yogyakarta meminta kewajiban pemakaian genset bagi pusat perbelanjaan dan hotel volumnye pemakainnya dikurangi. "Jangan dua kali dalam sepekan, tapi dua atau tiga kali dalam sebulan saja," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indoneia (APPBI) Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Djoko Catur kepada Tempo di Semarang, Senin (25/8).
PT PLN mewajibkan penggunaan genset bagi pusat perbelanjaan, hotel dan perkantoran mulai 25 Agustus ini. Kebijakan ini sebagai salah satu upaya untuk mengatasi krisis energi yang sudah terjadi sejak empat bulan lalu tersebut.
Karena merasa keberatan dengan kebijakan ini maka dalam waktu dekat Asosiasi akan mempertanyakannya kepada PLN. "Karena rasanya terlalu berat, kami akan dibebani biaya operasioanl yang besar," katanya. Djoko menyatakan, hingga kini asosiasi belum menerima surat resmi dari PLN mengenai ketentuan ataupun aturan-aturan soal pemakaian genset ini. "Sepertinya, kebijakan ini hanya sepihak, PLN tidak memikit nasib para pengusaha," katanya.
Djoko menyatakan, asosiasi juga akan menyebar kuesioner kepada anggotanya atas adanya kewajiban pemakaian genset ini. Asosiasi ingin mengetahui sejauh mana para pengelola pusat perbelanjaan bisa melaksanakan kewajiban pemakaian genset serta bagaimana dampaknya kebijakan ini.
Mneurut dia, pemakaian genset ini akan semakin menambah beban biaya yang harus dikeluarkan pengusaha. Padahal, selama pusat belanja yang masuk kategori pelanggan B3 sudah membayat rekening dua kali lipat dari pelanggan biasa. "Kami terkena kebijakan disinsentif," katanya.
Manajer Operasional Java Mall Semarang, Dewanto menyatakan, hingga kini pihaknya juga belum menerima surat tertulis mengenai pemberitahuan adanya kewajiban pemakaian genset ini. "Saya tahu hanya dari selentingan-selentingan di media massa," katanya. Seharusnya, kata dia, PLN membuat surat pemberitahuan secara resmi mengenai kewajiab ini.m "Apalagi kita pelanggan besar".
Dewanto mencontohkan, Senin ini (25/8) aliran listrik di Java Mall mengalami pemadaman. Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya sehingga pusat perbelanjaan ini sempat kaget karena listrik mati secara tiba-tiba. Dewanto sempat komplain atas adanya pemadaman secara tiba-tiba ini. PLN, kata dia, menjawab sudah ada pemberitahuan di media massa melalui iklan. Menurut Dewanto, iklan tersebut tidak efektif karena hanya masuk di kolom agenda yang sangat kecil.
Dewanto merasa keberatan atas kewajiban pemkaian genset dua kali dalam sepekan ini karena akan semakin membuat pengusaha pusat perbelanjaan menanggung biaya besar. Dalam hitungan dewanto, Java Mall harus menggunakan empat genset jika listrik padam dan membutuhkan 140 liter solar per jam per gensetnya. Solar ini harus dibeli dengan harga nonsubsidi sebesar Rp 12 ribu per liter. Jika dalam sepekan berkewajiban dua kali memakai genset maka sebulan beararti delapan kali.
Juru bicara PLN Jawa Tengah Endro Yulianto menyatakan, bahwa surat soal kewajiban pemakaian genset ini sudah dikeluarkan. "Kalau ada yang belum menerima berarti ada persoalan di tingkat distribusi surat," kata endro. Menurut dia, kebijakan ini sudah dirancang bersama dengan pemerintah pusat sehingga harus dilakukan dua kali selama sepekan.
ROFIUDDIN