Pernyataan tersebut disampaikan sepuluh anggota Dewan Banyuwangi saat menemui sekelompok nelayan dan pengusaha yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Tolak Tambang. Kesepuluh orang itu adalah Wahyudi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB), Utomo Dawis (FPKB), Tukiji Faiz (FPDIP), Khairullah Nahrawi (FPKB), Cung Lianto (FPPP), Heru Pratista (FPDIP), Nasiroh (FPKB), Didik Suheriyanto (FPDIP), Syarifudin (FPKB), dan Alimi (FPKB). Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi Pembangunan, Wahyudi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Menurut Wahyudi, surat rekomendasi kebolehan menambang itu ditandatangani mantan Ketua DPRD Ahmad Wahyudi tanggal 09 Oktober 2007. Ia membenarkan kalau surat itu terbit tanpa kajian yang matang terkait dampak yang ditimbulkan karena penambangan. "Saya berjanji akan mencabut," katanya. Menurut Wahyudi, surat rekomendasi 005/758/429.040/2007 itu belum dicabut karena masih menunggu pimpinan dewan yang saat ini masih di Surabaya.
Untuk membuktikan keseriusan mencabut surat, kesepuluh anggota dewan tersebut menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Khairullah Nahrowi mengatakan, sepakat dengan massa kalau penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu akan berdampak pada nasib ratusan nelayan dan merusak lingkungan."Eksplorasi juga harus dihentikan," katanya.
IKA NINGTYAS