Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri PU Jamin Swasta Asing Tak Kuasai Air Minum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menjamin tidak ada privatisasi sumber daya air (SDA) dalam pemberlakuan Undang-undang nomor 7 tahun 2004. Sebaliknya Undang-undang tersebut akan mengendalikan peran swasta dalam pengelolaan air. "Tidak betul Undang-undang tersebut didesain untuk swastanisasi, untuk partisipasi swasta itu betul karena sejak dulu partisipasi itu ada tetapi tidak terkendali,"kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.Kemarin (19/7), Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materil yang diajukan Walhi dan beberapa organisasi non pemerintah lainnya terhadap UU nomor 7 tahun 2004 tentang SDA. Para pemohon mencurigai undang-undang tersebut membuka peluang adanya privatisasi SDA dan memarginalkan kepentingan masyarakat atas air.Menurut Djoko, undang-undang mengatur bahwa setiap satuan wilayah sungai (SWS) hanya boleh dikelola oleh BUMN atau BUMD. Dia mencontohkan sungai Citarum yang dikelola oleh PT Jasa Tirta dan Sungai Berantas oleh PT Jasa Tirta Satu.Mengenai terlibatnya PT Palija dalam pengelolaan PDAM Jakarta, Djoko menegaskan bahwa kerjasama itu dalam satu aspek saja yaitu air minum. "Dia bukan pengelola SWS, hanya bagian dari partisipasi swasta untuk mengelola air bersih saja,"katanya.Djoko mengaku tidak mengetahui proses kerjasama antara Palija dan PDAM. Sebab kerjasama tersebut, dilakukan sebelum undang-undang SDA dilahirkan. "Dengan undang-undang ini saya jamin hal-hal seperti itu tidak ada lagi,"ujarnya.Beberapa pihak swasta yang sudah memiliki kontrak kerjasama dengan BUMN atau BUMD atau yang telah menjalani pengeloaan air minum dijamin tidak akan dirugikan dengan UU nomor 7/2004 ini. Sebab, UU mengatur bahwa izin pengelolaan SDA yang sudah diterbitkan tetap berlaku hingga masa kontraknya habis. Hanya saja, bila izin tersebut berakhir dan akan memperbaharui izin kembali, maka diberlakukan kepadanya UU nomor 7/2004 tersebut yang akan segera dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2004 tentang air minum. "Nantinya Palija harus mengikuti PP ini," kata Djoko.Khairunissa
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 5 Kandungan Mineral dalam Air Mineral yang Bermanfaat untuk Tubuh

25 Oktober 2023

Ilustrasi air mineral by Boldsky
Daftar 5 Kandungan Mineral dalam Air Mineral yang Bermanfaat untuk Tubuh

Air mineral mengandung sejumlah jenis mineral yang berguna untuk menunjang kesehatan.


RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pandangan Pemerintah terkait RUU IKN dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.


Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

28 Juni 2019

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perusahaan Umum Jasa Tirta II dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Multi Optimal Sentosa, Senin, 5 November 2018, di Kantor Perum Jasa Tirta II, Jakarta. PGN dalam hal ini dihadiri oleh Direktur Utama Gigih Prakoso menyatakan, dengan ditandatanganinya MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang kelak menghuni kawasan.
Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

Perum Jasa Tirta II bekerja sama dengan Korea Water Resources Coperation (K-Water) dalam bidang pengelolaan sumber daya air di Indonesia.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Pemalsuan Air Mineral 2Tang Terungkap, Begini Modusnya

28 September 2018

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Pemalsuan Air Mineral 2Tang Terungkap, Begini Modusnya

Pemalsuan itu sudah berjalan dua bulan dengan memanfaatkan botol galon kosong yang memiliki merek 2Tang.


Pegawai Pemerintah Bekasi Dipaksa Berhenti Produksi Sampah Plastik

26 September 2018

Sejumlah sampah botol minuman dan plastik makanan, berserakan di tengah-tengah bangku penonton saat seorang petugas kebersihan membersihkan sampah di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 19 Oktober 2015. TEMPO/Subekti
Pegawai Pemerintah Bekasi Dipaksa Berhenti Produksi Sampah Plastik

Pemerintah Kota Bekasi melarang air mineral dalam kemasan gelas maupun botol plastik dalam setiap rapat untuk memangkas sampah anorganik.


Lindungi Sumber Air, Tiga Kementerian Teken Kerja Sama

10 Oktober 2017

Danau Segara Anak dari jalur Senaru, Lombok. Tempo/Tony Hartawan
Lindungi Sumber Air, Tiga Kementerian Teken Kerja Sama

Tiga kementerian menandatangani kerja sama untuk melindungi dan mengoptimalkan sumber air lewat fungsi situ, danau, embung, dan waduk (SDEW).


Penuhi Kebutuhan Air Kota Tarakan, PU Bangun Embung dan Pipa Sepanjang 11 Kilometer

1 Oktober 2017

Kota Tarakan, Kalimantan Timur. Dok.TEMPO/ Santirta M.
Penuhi Kebutuhan Air Kota Tarakan, PU Bangun Embung dan Pipa Sepanjang 11 Kilometer

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah membangun dua embung baru yakni Embung Rawasari dan Embung Indulung.


50 Juta Warga Pakistan Terancam Teracuni Arsenik

24 Agustus 2017

Pemandangan Lembah Hunza di Pakistan. independent.co.uk
50 Juta Warga Pakistan Terancam Teracuni Arsenik

Pemerintah Pakistan sangat menaruh perhatian terhadap meningkatnya ancaman racun arsenik yang ditimbulkan dari sumber air.


Warga Untung Jawa Ogah Minum Hasil Penyulingan Air Laut

12 Agustus 2017

Direktur Teknik PAM Jaya Barce Simarmata, Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat, dan Lurah Pulau Untung Jawa Ade Slamet saat pemaparan tentang penyulingan air laut menjadi air tawar di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, 12 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana
Warga Untung Jawa Ogah Minum Hasil Penyulingan Air Laut

Lurah Pulau Untung Jawa Ade Slamet mengatakan warga pulaunya enggan mengkonsumsi air minum hasil penyulingan air laut menjadi air tawar.