Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karyawan Texmaco Demo ke Depkeu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan karyawan Texmaco Group Divisi Tekstil dan Engineering berunjuk rasa di Departemen Keuangan, Jakarta, pada Rabu (4/5). Mereka menuntut Menteri Keuangan selaku Ketua Tim Pemberesan BPPN untuk secepatnya mengeluarkan ijin bagi penjualan aset Texmaco demi pelunasan pembayaran pesangon 11.900 karyawan yang telah di PHK sejak 31 Maret 2004, senilai Rp.150 miliar. Para pengunjuk rasa sempat memaksa masuk untuk berdialog langsung dengan Menteri Keuangan sebelum akhirnya ditemui oleh Sekjen Menkeu, J.B Kristiadi di ruang wartawan. Ketua Serikat Pekerja Texmaco, sekaligus penanggung jawab aksi, Akmad Sopari, menuturkan bahwa persoalan pesangon karyawan sesungguhnya sangat sederhana. "Pada 10 Desember 2004, pihak pengusaha sudah mengajukan penjualan dua asetnya yakni PT.Wastu Indah di Batu-Malang dan PT.Sartitex Jaya Swasti di Batang-Pekalongan, kepada Menkeu dan Pokja Tim Pemberesan Aset, Syahrial. Tapi, sampai saat ini, ijinnya belum diberikan,"ujar Akmad.Padahal, hasil penjualan dua perusahaan itu, menurut Akmad bisa untuk membayar pesangon karyawan. Para pegawai Texmaco itu sudah mengadukan masalah itu ke berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM dan Panitia Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P). "Di P4P kami sudah mendapatkan keputusan final yang mengikat yakni perusahaan berkewajiban membayar uang kompensasi PHK 1 kali aturan sesuai UU Tenaga Kerja NO.13/2003," kata Akmad.Menurut Akmad, pihak perusahaan pun sebenarnya sudah memiliki itikad baik untuk membayar pesangon karyawan. "Kami sudah bicara dengan owner dan mereka berjanji akan membayar hak karyawan. Tapi, mereka mengeluhkan bagaimana mereka bisa membayar karena saat ingin menjual aset untuk mendapat dana, asetnya justru ditahan pemerintah,"ujar Akmad.Menurut Akmad, pengusaha dan karyawan sudah bersepakat bahwa pembayaran pesangon akan dilakukan pada 30 April lalu. "Tapi pengusaha wanprestasi dengan alasan ada masalah dengan Menteri Keuangan. Tapi, mereka berjanji akan menuntaskan masalah itu dan akan membayar pesangon selang 45 hari atau pada 15 Juni nanti," katanya.Menurut Sekjen Menkeu, JB Kristiadi, Departemen Keuangan, akan berusaha menyelesaikan masalah itu dan secepatnya pula menyampaikan aspirasi karyawan ke Menkeu. "Yang harus disadari adalah posisi Menkeu sebagai kreditor, bukan debitor. Tanggung jawab tetap berada di di Texmaco. Meski saya tidak bisa menjanjikan waktu, kami akan berusaha secepatnya untuk selesaikan hal ini. Yang jelas, masalah prosedural akan diusahakan dipercepat,"kata Kristiadi.Thoso Priharnowo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

4 jam lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

13 jam lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

6 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

6 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.