Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Gas Negara Tandatangani MoU Jual Beli Gas Bumi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Perusahaan Gas Negara (persero) siang ini telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) jual beli gas dengan sekitar 100 pelanggan industri di Jawa bagian Barat. 100 pelanggan industri yang melakukan nota kesepahaman hari ini tersebar di Jawa bagian Barat seperti Banten, Cilegon, Serang, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Karawang, Cikampek, Cibitung, dan Bogor. “Dengan penjualan gas ini maka tingkat penyerapan pasar hingga saat ini mencapai 334 juta kaki kubik per hari,” kata WMP Simandjuntak, Direktur Utama Perusahaan Gas Negara di Jakarta. Berkaitan dengan harga, Simandjuntak mengatakan, belum ada kesepakatan. Namun, kisaran harga yang ditawarkan antara US$ 2,6 - US$ 2,9 juta kaki kubik per hari. Nota kesepahaman penjualan gas ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan perseroan membeli pasokan gas dari Conoco Philips sebanyak 2,3 TCF dan Pertamina dengan volume 1 TCF. Menurut dia, penjualan gas dengan total volume 334 juta kaki kubik per hari ini mencapai sekitar 50 persen dari total kapasitas pabrik yang mencapai 650 juta kaki kubik per hari. Perusahaan mendapat pasokan dari pipa gas baru yang sedang dibangun dari Sumatera Selatan-Jawa Barat. Gas bumi ini akan mulai disalurkan ke pelanggan setelah selesainya dua tahap pembangunan pipa gas dan Sumatera Selatan-Jawa Barat pada Maret 2006. Pembangunan jaringan pipa gas ini nilai investasinya mencapai US$ 1 miliar. “Jika dengan seluruh penyaluran gas sebesar 650 juta kaki kubik per hari terlaksana, pendapatan perusahaan diperkirakan akan meningkat sekitar tiga kali lipat dibanding pendapatan saat ini,” kata Simandjuntak.Menurut dia, permintaan gas akan makin meningkat dengan tingginya harga bahan bakar minyak saat ini. Saat ini saja masih terdapat sekitar 300 pelanggan dalam daftar tunggu, yang belum sempat ditanggapi perusahaan. . Muhamad Fasabeni - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut PGN Gigih Prakoso Meninggal

12 Juni 2022

Gigih Prakoso. PGN.co.id
Mantan Dirut PGN Gigih Prakoso Meninggal

Gigih merupakan Direktur Utama PGN pada periode 2018-2020.


Simak Jadwal Bagi-bagi Dividen PGN Rp 3,01 T, Setara Rp 124,42 Per Saham

31 Mei 2022

Logo PGN. co.id
Simak Jadwal Bagi-bagi Dividen PGN Rp 3,01 T, Setara Rp 124,42 Per Saham

PGN, subholding gas Pertamina akan membagikan dividen Rp3,01 triliun pada 29 Juni 2022.


Komut PGN Arcandra: Gas untuk Masa Transisi Energi, Lebih Bersih dari Batu Bara

12 Januari 2022

Logo PGN. co.id
Komut PGN Arcandra: Gas untuk Masa Transisi Energi, Lebih Bersih dari Batu Bara

Kendati gas tidak sepenuhnya bersih karena berbasis fosil, Komut PGN Arcandra menilai sumber energi itu bisa digunakan di masa transisi


PGN Raup Laba Rp 870 Miliar di Triwulan I 2021

4 Mei 2021

Seorang melintas di depan meteran gas yang terpasang di dinding rumah susun di Surabaya, Jawa Timur, 7 Mei 2019. Jaringan gas bumi PGN pun mulai masuk sejak beberapa tahun lalu. Para pemilik usaha ini mengaku sejak menggunakan gas bumi, produksi kue mereka tidak mengalami kendala lagi terutama terkait bahan bakar. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
PGN Raup Laba Rp 870 Miliar di Triwulan I 2021

PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN berhasil meraih laba Rp 870 Miliar pada Triwulan pertama tahun ini.


Terbebani Selisih Kurs, PGN Bukukan Pendapatan Rp 25,4 T

20 Agustus 2019

PT Perusahaan Gas Negara Tbk memastikan seluruh SPBG yang dikelola perusahaan beroperasi normal dan pasokan BBG aman dan lancar.(dok PGN)
Terbebani Selisih Kurs, PGN Bukukan Pendapatan Rp 25,4 T

Dari total pendapatan itu, PGN yang berkode emiten PGAS ini mampu meraup laba operasi sebesar US$ 252,03 juta.


PGN Targetkan Penjualan dan Transmisi Gas Naik pada 2019

22 Januari 2019

Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN yang dilaksanakan di Kementerian BUMN, Jakarta, 28 Desember 2018.
PGN Targetkan Penjualan dan Transmisi Gas Naik pada 2019

PGN menargetkan penjualan dan transmisi gas bisa meningkat di tahun 2019.


Gigih Prakoso Resmi Menjabat Direktur Utama PGN

10 September 2018

Gigih Prakoso. PGN.co.id
Gigih Prakoso Resmi Menjabat Direktur Utama PGN

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PGN Tbk memutuskan untuk mengangkat Gigih Prakoso Soewarto menjadi Direktur Utama,


Seusai Magrib, Pipa Gas Bocor Lagi di Depan Kantor BNN

14 Maret 2018

Titik kebocoran pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang bocor di depan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, Senin, 12 Maret 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Seusai Magrib, Pipa Gas Bocor Lagi di Depan Kantor BNN

Sebelumnya, pipa gas bocor setelah terkena mata bor proyek LRT di depan gedung BNN.


Pipa Gas Kena Bor Proyek LRT, Ini Kata PGN

13 Maret 2018

Lokasi kebocoran pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Cawang, Jakarta Timur dipasangi garis polisi, Senin, 12 Maret 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Pipa Gas Kena Bor Proyek LRT, Ini Kata PGN

PT PGN menurunkan tim cepat tanggap pascabocornya pipa gas di Cawang yang terkena mata bor proyek LRT. Sebelumnya pipa gas PGN juga terkena LRT.


Kalah Melawan PGN, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kasasi

2 Februari 2018

Petugas Operasi Pemeliharaan Fasilitas sedang mengontrol lewat komunikasi di Stasiun Transmisi Bojonegara milik PT perusahaan Gas Negara di Bojonegara, Banten. TEMPO/Amston Probel
Kalah Melawan PGN, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kasasi

Menurut dia, hakim menilai perjanjian jual-beli gas tidak diurus Komisi Pengawas Persaingan Usaha. KPPU berbeda soal ini.