Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Pajak Kaji Penghapusan PPnBM Televisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Hadi Purnomo akan mengkaji usulan penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) televisi sampai maksimal ukuran 34 inci. Kami akan mengkaji kemungkinannya (penghapusan), katanya usai acara konferensi pers finalis Arjuna dan Srikandi Pajak 2004 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (22/11) siang. Menurut Hadi, masih harus dikaji apakah penghapusan PPnBM televisi sampai 34 inci itu akan memberikan stimulus perekonomian dengan masuknya investasi lebih besar di sektor elektronik. Begitu juga masih harus dikaji apakah penghapusan itu akan menekan penyelundupan tivi yang marak saat ini. Sebab, kata Hadi, apabila pajak dihapuskan tapi tidak memberikan stimulus perekonomian yang diinginkan, yang ada adalah hilangnya penerimaan negara dengan sia-sia. Makanya saat ini semua usulan itu sedang dikaji secara serius, ujarnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin, Rachmat Gobel meminta pemerintah agar menghapuskan PpnBM televisi sampai 34 inci. Hal ini dipercaya akan merangsang tumbuhnya investasi sektor elektronik lebih besar. Sebab selama ini industri elektronik yang ada didalam negeri enggan memproduksi televisi ukuran besar akibat ketidakmampuan bersaing dengan harga televisi sejenis selundupan. Penghapusan PPnBM itu, kata Gobel, akan mengurangi masuknya barang selundupan karena perbedaan harga antara barang selundupan dan yang tidak semakin kecil. Industri nanti akan berpikir untuk memperoduksi di dalam negeri agar harga bisa lebih bersaing lagi, katanya. Sebelumnya, pemerintah juga sudah berjanji untuk melakukan pengurangan pajak sektor industri yang berdaya saing tinggi. Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja menyatakan bahwa sebagai bagian dari program 100 hari pertama adalah melakukan harmonisasi tarif bea dan pajak sejumlah sektor industri hulu dan hilir serta industri yang berdaya saing tinggi. (amal ihsan)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Yogyakarta Jateng Berikan Fasilitas KITE Pembebasan

13 Agustus 2019

Fasilitas KITE Pembebasan dari Bea Cukai Tingkatkan Laba Produsen Sarung Tangan Yogya.
Bea Cukai Yogyakarta Jateng Berikan Fasilitas KITE Pembebasan

Bea Cukai Jateng DIY memberikan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Green Glove Indonesia (GGI).


Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Barang Mewah pada Mobil Murah

12 Maret 2019

Toyota Astra Group memperkenalkan mobil terbarunya yang murah dan ramah lingkungan tersebut yaitu Toyota Agya di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013, Jakarta, (24/9). Mobil ini dijual dengan kisaran harga 100 juta rupiah. TEMPO/Subekti
Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Barang Mewah pada Mobil Murah

Pemerintah bakal mengenakan Pajak Penjualan Barang Mewah pada mobil murah.


Pembahasan Revisi Pajak Sedan Ditargetkan Rampung Bulan Ini

13 Februari 2018

Seorang model berpose di samping mobil GAC GA4 sedan 2019 saat berlangsungnya pameran Detroit Auto Show di Detroit, Michigan, AS, 15 Januari 2018. REUTERS
Pembahasan Revisi Pajak Sedan Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Kementerian Perindustrian menargetkan revisi pajak sedan segera rampung.


Menperin: Revisi Pajak Sedan, Pembeli Motor Migrasi ke Mobil

13 Februari 2018

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih (kanan) serta CEO PT Ruang Raya Indonesia (ruangguru.com) Adamas Belva Devara (kiri).
Menperin: Revisi Pajak Sedan, Pembeli Motor Migrasi ke Mobil

Airlangga mengatakan paket revisi pajak sedan ditargerkan selesai akhir Februari 2018.


Revisi Perpajakan Sedan Tak Masuk Mobil Mewah Tuntas Maret 2018

12 Februari 2018

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan pernyataan perihal kemungkinan dirinya akan rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Golkar (Istman /Tempo)
Revisi Perpajakan Sedan Tak Masuk Mobil Mewah Tuntas Maret 2018

Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.


Mobil Sedan Tak Lagi Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah

8 Februari 2018

Seorang model berpose di samping mobil GAC GA4 sedan 2019 saat berlangsungnya pameran Detroit Auto Show di Detroit, Michigan, AS, 15 Januari 2018. REUTERS
Mobil Sedan Tak Lagi Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah

Pemerintah mengkaji penghapusan pajak penjualan barang mewah bagi sedan.


Ignasius Jonan: Tanpa Insentif Pajak, Mobil Listrik Tak Akan Laku

16 Januari 2018

Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Ignasius Jonan: Tanpa Insentif Pajak, Mobil Listrik Tak Akan Laku

Menteri Energi Ignasius Jonan menyebutkan penjualan mobil listrik tak akan laku tanpa insentif pajak dari pemerintah.


Kadin Usul Hapus PPN agar Daya Beli Naik, Ini Kata Sri Mulyani

10 November 2017

Pengunjung melintas di depan pertokoan yang memberikan diskon dalam gelaran Midnight Sale di Mall Taman Anggrek, Jakarta, 17 Juni 2017. TEMPO/Fajar Januarta
Kadin Usul Hapus PPN agar Daya Beli Naik, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih mempertimbangkan perihal penghapusan PPN guna mendongkrak daya beli masyarakat.


Produsen Mobil Tak Gelisah Pajak Barang Mewah

24 September 2009

Produsen Mobil Tak Gelisah Pajak Barang Mewah

Jika pajak progresif bertujuan untuk menghambat laju kemacetan kendaraan, seharusnya pemerintah mengimbangi dengan pembangunan infrastruktur.


Mobil di Atas 3.000 CC Kena Pajak Barang Mewah

16 September 2009

Mobil di Atas 3.000 CC Kena Pajak Barang Mewah

Kendaraan pribadi di atas 3000 cc akan terkena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) maksimal 200 persen.