Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adrian Waworuntu : Tanpa Membayar, Seharusnya Saya Mendapat SP3

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kendati tengah diuber polisi, bahkan disayembarakan Rp 1 miliar, Adrian Waworuntu tak merasa perlu mengubah penampilannya. Wajahnya masih tercukur rapi dengan rambut putih (namun saat menyerahkan diri rambut Adrian sudah dicat hitam). Hanya saja, berbeda dengan dua pertemuan sebelumnya (Oktober 2003), kali ini Adrian lebih sering menghisap rokok. Suara Adrian juga beberapa kali terdengar meninggi. Berikut petikan wawancara dengan Adrian di suatu tempat, yang ia minta untuk dirahasiakan, Rabu pekan lalu (20/10). Mengapa anda tidak memenuhi panggilan dari polisi?Saya hanya tidak ingin diadili oleh pemerintahan yang lama. Saya merasa tidak akan mendapatkan pengadilan yang fair. Saya analisis kasus saya sudah terlalu besar nuansa politisnya. Kasus saya dipakai untuk menghantam seseorang. Saya (menjadi) semacam jembatan untuk merangkai kasus ini. Kok anda bisa menyimpulkan adanya motif politik seperti itu? Sekarang mengapa berkas saya harus disetor ke Kejaksaan pada 17 September 2004? Anda tahu beda antara berkas yang pertama dengan yang terakhir? Hanya satu. Di berkas terakhir, personal guarantee yang saya tandatangani kembali dimasukan. Padahal soal ini sudah diperiksa oleh polisi, sudah saya jelaskan, dan sudah dianggap selesai. Kenyataan bahwa berkas saya bolak balik sampai tujuh kali sudah menunjukan bahwa secara materi kasus saya tidak layak untuk diadili. Lalu mengapa akhirnya diterima oleh Kejaksaan tanggal 17 September? Saya menduga ada poin yang ingin disampaikan oleh pemerintahan yang lalu bahwa mereka punya prestasi. Jangan lupa, pemilihan presiden tanggal 20 September. Dengan menandatangani borgtocht (akta penjaminan utang), bukannya secara hitam di atas putih anda mengakui bertanggungjawab atas utang Sagared? Tandatangan saya di akta itu memang bukti hitam di atas putih. Lantas mengapa? Apa yang anda ketahui tentang borgtocht saya sehingga bisa menyatakan bahwa itu akan memberatkan saya?Anda tidak tahu menyadari dampak menandatangani akta itu?Saya menandatangani akta itu tanggal 26 Agustus 2003. Saat itu tak ada lagi letter of credit (L/C) kelompok Sagared yang dinegoisasi (oleh BNI). Alasan saya tandatangan sudah saya jelaskan ke polisi, juga ke pers. Capek saya bolak-balik. Waktu penandatanganan akta hanya ada tiga orang: Maria Pauline Lumowa (alias Erry), Heru Sarjono (Kepala Kantor Wilayah X BNI) dan saya. Heru minta saya tandatangan karena Erry yang semula diminta tandatangan menyatakan bahwa ia warga negara Belanda. Saya bersedia tandatangan karena saya anggap risikonya kecil. Waktu itu, Heru bilang bahwa ada usance ekspor L/C milik Gramarindo, perusahaan dagang Sagared, yang telah didiskonto oleh BNI Kebayoran Baru, padahal L/C itu bukan dari bank koresponden BNI. Saya bersedia membantu Erry, karena Heru bilang akta penjaminan itu perlu agar direksi BNI tidak bertanya-tanya soal pembiayaan proyek jalan tol (Ciawi Sukabumi) yang akan didapat Sagared. Dengan cerita seperti itu, apa lantas posisi anda di mata hukum menjadi berbeda? Belakangan saya baru tahu bahwa tandatangan saya itu pun sebenarnya tidak sah. Saya tanya ke orang yang mengerti hukum, tandatangan saya itu tidak sah karena saya bukan pengurus atau pemegang saham dari perusahaan-perusahaan tersebut. Saya pun tidak mendapat gaji dari perusahaan-perusahaan itu. Kalau anda tidak bersalah, mengapa anda menerima uang dari hasil pembobolan BNI? Ini memang sempat dipermasalahkan dalam berkas saya yang bolak balik. Uang itu saya terima karena saya ada menjual tanah ke mereka (Sagared), bukan karena saya yang mengotak-atik L/C. Karena Erry bilang mau membeli secara menyicil, saya sudah menyerahkan sertifikat tanah, meski baru dilunasi 20 persen. Sekarang tanah itu sudah diserahkan Sagared ke BNI. Saat di luar tahanan, anda pernah berkomunikasi dengan Erry?Saya tidak pernah mengontak dia. Terakhir kami kontak, saat saya sudah ditahan di Mabes, sebelum lebaran (tahun 2003). Saya marah dengan dia karena saya anggap dia tidak terus terang dalam banyak hal, seperti asal L/C BNI dan ke mana uang itu mengalir. Dia juga tak memenuhi janji untuk datang. Apa benar anda meminjam uang sebesar US$ 20 ribu dari Rudi Sutopo? (lihat wawancara dengan Rudi) Soal meminjam uang itu betul. Waktu itu, saya lagi sibuk diperiksa polisi, sementara dia baru datang di tahanan Mabes Polri. Dia yang menawarkan uang itu ke saya. Karena saat ditahan, saya dianggap seperti lurah oleh teman-teman. Sistim yang kami berlakukan waktu itu, tiap orang (tahanan) harus kontribusi. Dia bilang ke saya ingin ikut saweran. Saya jawab anggap saja saya yang mengutang, karena waktu itu Rudi janji akan membayar utang Mahesa ke Aditya US$ 5,4 juta. Apa benar anda mengatakan uang itu untuk Ismoko?Tidak benar. Bagaimana dia bisa omong seperti itu? Konfrontasikan saja saya dengan dia. Saya baca di koran, Rudi bicara bahwa dia memberikan uang itu ke saya di depan ruang Ismoko. Lalu dia melihat saya masuk ke ruang Ismoko bersama dengan Ishak (Rudi menyebut Ishak sebagai pengacara Adrian), lalu saat keluar kami tidak bawa apa-apa. Itu tidak benar.Menurut Rudi, justru anda yang mengatakan kalau uang itu diminta oleh Ismoko?Ngawur itu. Orang ini culas sekali. Saya pinjam uang, itu betul. Uang US$ 20 ribu itu diberikan oleh istrinya. Tetapi tujuannya, diplintir oleh Rudi. Uang itu digunakan untuk apa? Membuat ruang tahanan menjadi lebih nyaman?Ya macam-macam, mulai dari masalah keluarga, seperti mengurus anak masuk sekolah, masalah legal. Waktu di tahanan, saya ini secara tak resmi ditugaskan untuk mengurusi kebutuhan teman-teman yang tersangkut dalam kasus ini. Anda cek saja ke mereka. Tetapi dengan posisi seperti itu, anda juga punya keleluasaan untuk mengatur, semacam “skenario” pembelaan, yang menguntungkan bagi diri anda dan merugikan orang lain? Siapa yang saya korbankan? Anda tanya saja sama orang yang disebut dikorbankan. Apa mereka merasa dikorbankan oleh saya? Tanya juga, mengapa mereka dikorbankan? Belakangan beredar isyu bahwa para tersangka pembobol BNI mengeluarkan uang suap hingga Rp 22,5 miliar?Kalau memang menyuap, lantas mengapa banyak yang menerima vonis berat? (Hingga kini 9 dari 12 tersangka pembobol BNI telah dijatuhi vonis, yang berkisar antara 8 tahun hingga seumur hidup). Berarti kita goblok dong. Menurut saya, tanpa membayar pun seharusnya saya mendapat SP3 dari Kejaksaan. Thomas Hadiwinata
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

20 Januari 2024

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

Peluang lowongan kerja terbuka untuk Anda dengan pendidikan minimal SMA dan S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah berpengalaman.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

16 Desember 2023

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

BNI berhasil memperoleh penghargaan dari Euromoney Cash Management Survey 2023 dan Alpha Southeast Asia Awards 2023.


BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

13 Desember 2023

BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

BNI mendukung penguatan literasi keuangan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan jasa perbankan secara bijak.


Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

12 Desember 2023

Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.


BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

10 Desember 2023

BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi dan loyalty kepada nasabah pemilik rekening BNI.


BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2023

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

8 Desember 2023

Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

Bank BNI menjadi salah satu pionir perbankan nasional yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.


Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

23 November 2023

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

Saldo minimal BNI berbeda-beda untuk setiap jenis tabungan. Penting nasabah untuk menyesuaikan jenis tabungan sesuai kebutuhan.


Berapa Kode Transfer BNI? Ini Informasi dan Cara Penggunaannya

21 November 2023

Kode transfer BNI terdiri dari tiga angka, yakni 009. Kode ini dapat Anda temukan pada buku tabungan. Berikut ini informasi lengkap cara penggunaannya. Foto: bni.co.id
Berapa Kode Transfer BNI? Ini Informasi dan Cara Penggunaannya

Kode transfer BNI terdiri dari tiga angka, yakni 009. Kode ini dapat ditemukan pada buku tabungan. Berikut ini informasi lengkap cara penggunaannya.