Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edwin: Putusan PN Bandung Tidak Pengaruhi PT DI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Edwin Soedarmo menyatakan putusan Pengadilan Negeri Bandung tidak berpengaruh bagi perusahaan. Keputusan ini kontroversial, kata Edwin kepada Tempo News Room di Jakarta, Rabu (25/2).Keputusan tertinggi dalam perusahaan, jelas Edwin, adalah pemegang saham. Jadi aneh kalau tahu-tahu ada pihak ketiga bisa ikut campur, kata dia. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham yang dihadiri para pemegang saham, komisaris, dan direksi PT DI, sudah diputuskan langkah pemutusan hubungan kerja (PHK). Otomatis, kata Edwin, segala sikap dan langkah yang diambil 6.600 karyawan itu tidak lagi dianggap sebagai bagian perusahaan. Mereka sudah bukan karyawan lagi. Jadi kami memberikan langkah tegas di ring 2 dan 3, ujarnya mengenai unjuk rasa para karyawan yang terkena PHK dan menuntut bekerja kembali sesuai putusan PN Bandung.PN Bandung, Rabu (18/2) pekan lalu, mengabulkan gugatan Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP FKK) yang menuntut pembatalan rencana pemberhentian sekitar 6.600 karyawan PT DI.Menurut Edwin, sampai hari ini sudah ada 1.227 karyawan yang terkena PHK mendaftar untuk menerima pesangonnya. Secara administratif, diambil tidak diambil (pesangon yang disediakan), itu urusan perorangan, kata dia. Yang jelas, perusahaan sudah menyediakan. Nantinya, semua pesangon yang belum sempat diambil akan diserahkan ke pengadilan untuk diambil sendiri oleh karyawan. Bagi karyawan yang sampai saat ini belum menerima putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (P4P) Pusat, Edwin menyatakan masih banyak tempat kerja di luar PT DI. Toh kalau kami membaik, ada kesempatan untuk dipanggil kembali, kata dia.Justru dengan putusan PHK ini, kata Edwin, PT DI bisa berkonsentrasi menyelesaikan pesanannya. Pakistan AdForce akan kami selesaikan yang kedua sampai keempat, kata dia. Sementara order dari British Aerospace, selama ini selalu dikerjakan tepat waktu. Bahkan Airbus telah meminta Malaysia untuk kembali memesan ke kami, kata dia.Ia optimis kinerja PT DI akan kembali pulih segera, terutama setelah PT DI mendapat pinjaman. Dua bulan ini kami konsentrasi melakukan pendekatan untuk mendapat pinjaman, kata Edwin. Menurutnya, sudah ada beberapa bank dalam dan luar negeri yang didekati, seperti dari Thailand, Malaysia, BNI, dan Bank Mandiri. Kemungkinan dana yang dibutuhkan sekitar US$ 39 juta. Tapi kemungkinan bisa juga jumlah itu menyusut, karena uang yang ada sekarang benar-benar dialihkan untuk material, tidak lagi melulu untuk bayar gaji, jelas Edwin. Pinjaman ini, katanya, murni kepentingan bisnis. Pemerintah selama ini sudah banyak membantu. Sudah saatnya kita melakukan sendiri.Anastasya Andriarti - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

17 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

18 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

19 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

23 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

26 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

27 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

27 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

28 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

29 hari lalu

Militan Houthi yang didukung Iran di Yaman telah meningkatkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah. REUTERS
Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel


Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

31 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?