Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Utang Dianggap Lunas, Sjamsul Segera Bebas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengutang kakap Sjamsul Nursalim pekan lalu telah melunasi tunggakan sisa setoran tunainya sebesar Rp 86 miliar ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dengan pelunasan itu, bos Gajah Tunggal yang hingga kini masih menetap di Singapura ini, dinilai telah melunasi seluruh utangnya ke negara senilai Rp 28,4 triliun. Sebagai tindak lanjutnya, BPPN telah memulai proses rencana pemberian surat keterangan lunas buat Sjamsul. Jika dikabulkan, jalan buat bekas pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) ini untuk mendapatkan pengampunan dan pembebasan dari segala tuntutan hukum pemerintah (release and discharge) pun kian lempang.Kepastian pelunasan utang Sjamsul ditegaskan oleh Deputi Kepala BPPN Bidang Asset Management Investment Taufik Mappaenre Ma'roef. Sjamsul sudah bayar kekurangan Rp 86 miliar, Jumat (6/2) lalu, katanya di Jakarta kemarin. Jadi, semua (utang)-nya sudah dilunasi.Salah seorang eksekutif puncak Gajah Tunggal, Catharina Widjaja, juga membenarkan hal ini. Sudah, sudah dilunasi minggu lalu, ujarnya kepada Koran Tempo tadi malam.Atas dasar itu, kata Taufik, BPPN telah meminta Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Tim Pengarah dan Bantuan Hukum (TPBH) BPPN untuk mengkaji pemenuhan kewajiban Sjamsul. Ketua (Kepala BPPN Syafruddin Temenggung) sudah mengajukan (permohonan) secara tertulis kepada mereka, ujarnya.Ia menjelaskan, KKSK dan TPBH akan meneliti ulang seluruh pemenuhan kewajiban Sjamsul, apakah sudah sesuai dengan perjanjian penyelesaian utang (Master of Settlement and Acquisition Agreement/MSAA) yang ditekennya pada September 1998. Jika sesuai, BPPN akan memberikan surat keterangan lunas buat Sjamsul, yang merupakan tiket penting bagi setiap pengutang kakap untuk bisa mendapatkan pengampunan pemerintah. Persoalannya, berbagai kalangan menilai bahwa di luar penyelesaian utang senilai Rp 28,4 triliun itu, sesungguhnya masih ada sejumlah catatan penting yang harus diselesaikan Sjamsul dan BPPN terlebih dulu. Salah satunya menyangkut kontroversi tentang perbedaan mencolok antara nilai aset Sjamsul (Dipasena, GT Tire, dan GT Petrochem) saat diserahkan ke negara dengan nilai riilnya yang ditaksir hanya kurang dari seperempatnya. Selain itu, pernah ditemukan sejumlah kejanggalan adanya transfer dana triliunan rupiah dari BDNI ke perusahaan-perusahaan Sjamsul di luar negeri.Ketika ditanyakan hal ini, Taufik mengatakan, BPPN tetap berpegangan pada hasil uji tuntas keuangan yang dilakukan auditor independen Ernst and Young (E&Y) atas aset-aset yang telah diserahkan Sjamsul ke negara. Hasil uji tuntas menunjukkan justru ditemukan kelebihan dana sebesar US$ 1,3 juta. Pernyataan senada diungkapkan Catharina. Menurut dia, hasil uji tuntas tersebut menunjukkan bahwa Sjamsul telah memenuhi seluruh kewajibannya. Lalu bagaimana dengan persoalan nilai Dipasena yang merosot tajam? Ini urusan BPPN, tanyakan langsung kepada mereka, ungkapnya.Ia pun membantah soal temuan lembaga investigasi Business Fraud Solution yang menyebutkan adanya transfer dana senilai US$ 607 juta dari BDNI ke perusahaan Sjamsul di luar negeri. Saya kira tidak ada itu, ujarnya. Silakan ini juga ditanyakan langsung ke BPPN.Menanggapi ini, Ekonom Indef Iman Sugema menyatakan, BPPN seharusnya melakukan audit ulang terhadap aset yang diserahkan Sjamsul. Ini dikarenakan, belakangan ditemukan adanya kredit macet di Dipasena yang tidak pernah dilaporkan Sjamsul. Padahal, faktor ini membuat nilai riil Dipasena anjlok dari Rp 20 triliun menjadi tinggal Rp 5,2 triliun. Karena itu, kata Iman, Audit harus diulang. Apalagi, audit oleh Ernst & Young bukan valuasi ulang atas nilai aset yang diserahkan, tapi sebatas verifikasi terhadap metode dan data-data yang digunakan auditor sebelumnya. Atas dasar itu, Iman juga meminta, BPPN tidak memaksakan Sjamsul mendapatkan surat keterangan lunas. Masalah ini, kata dia, bisa ditangani oleh lembaga baru yang akan menggantikan BPPN. Kalau dipaksakan, bisa berarti ada apa-apa. Secara terpisah, salah seorang anggota TPBH Luhut Pangaribuan berpendapat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus turut bertanggung jawab jika benar terjadi kemerosotan nilai aset Sjamsul yang telah diserahkannya ke negara. Karena, BPK ikut menilai aset-aset itu, ujarnya. Atas dasar itu, ia pun berpendapat, BPPN tidak bisa disalahkan jika menggunakan audit BPK dalam menilai pemenuhan kewajiban Sjamsul. Meski begitu, ia mengaku belum bisa memastikan apakah Sjamsul sudah pantas mendapatkan surat keterangan lunas atau belum, sebab pihaknya masih akan meneliti lebih jauh. Yang bisa saya katakan, kata Luhut, jika BPPN menganggap Sjamsul sudah melunasi utangnya sesuai perjanjian maka sudah sepantasnya dapat SKL.Sam Cahyadi/Metta Dharmasaputra - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Universitas Budi Luhur Hadirkan Program non-Tesis Magister S2 Ilmu Komunikasi

39 detik lalu

Kampus merdeka itu kampus Budi Luhur.
Universitas Budi Luhur Hadirkan Program non-Tesis Magister S2 Ilmu Komunikasi

Universitas Budi Luhur menghadirkan program non-Tesis untuk magister S2 Ilmu Komunikasi.


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

2 menit lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Mulai April 2024, Ini Pajak yang Harus Dibayar Turis Berkunjung ke Barcelona

4 menit lalu

Barcelona. Unsplash.com/Dorian D1
Mulai April 2024, Ini Pajak yang Harus Dibayar Turis Berkunjung ke Barcelona

Berapa pajak yang harus dibayar turis yang berkunjung ke Barcelona?


Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

9 menit lalu

Ketua Dewan Pensehat Tim Hukum Nasional AMIN, Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

Hamdan Zoelva masih memberikan masukan dan saran, meski tak terlibat dalam sidang sengketa pilpres di MK.


5 Tempat Wisata PIK 2: Ada Taman Mangrove Hingga Kuliner Tionghoa

12 menit lalu

Pengunjung memadati Kawasan wisata La Riviera Holiday Festive di Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, 23 Desember 2022. La Riviera Holiday Festive merupakan kawasan wisata dengan konsep bangunan, sungai hingga kanal mirip di Belanda. TEMPO/Fajar Januarta
5 Tempat Wisata PIK 2: Ada Taman Mangrove Hingga Kuliner Tionghoa

Akses lokasi yang mudah ke PIK 2 juga sangat cocok bagi warga kota yang tidak memiliki banyak waktu untuk berlibur sehingga dapat menghemat waktu.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

19 menit lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

20 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

21 menit lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon tanpa kode QR.


Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

26 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

Polisi menyebut kasus Ferienjob atau magang mahasiswa di Jerman sebagai TPPO, sementara Migrant Watch menyebutnya salah prosedur.