Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Minta BPPN Jelaskan Status Penerima R&D

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan meminta Badan Penyehatan Perbankan Nasional menjelaskan status debitor yang selama ini diisukan mendapat release and discharge. "Saya kira perlu mendesak BPPN untuk memberikan informasi yang jelas," kata Ketua BPK Satrio Budiharjo Joedono kepada wartawan di BPK, Jumat (9/1). Menurut Satrio yang akrab dipanggil Billy, informasi yang ada selama ini termasuk pemberitaan di media masa berkaitan dengan siapa saja penerima pengampunan atau R & D itu, masih belum jelas. "Kami sendiri di BPK juga tidak jelas," kata dia.Billy memaparkan, selain tidak jelas siapa yang menerima, penggunaan istilah yang dipakai pun berbeda-beda. "Dulu ada R & D, sekarang kalau baca koran istilah itu tidak muncul lagi. Sudah digantikan surat keterangan lunas," urai dia. Untuk itu, pihaknya meminta BPPN menjelaskan surat apa yang sebenarnya dikeluarkan. "Selama ini kita kan baru mendengarnya sebatas rencana. Mana? Kalau ada, suratnya tolong difotokopi, saya mau lihat," katanya. Semua pihak, termasuk masyarakat luas, jelas Billy, belum pernah melihat secara pasti surat yang dikeluarkan BPPN. BPPN memang bisa mengajukan usulan nama debitor yang akan menerima surat lunas kepada Komite Kebijakan Sektor Keuangan. Sekretariat KKSK akan mengecek dokumen pembayaran seperti mekanisme pembayaran dan aset-aset yang menjadi jaminan debitor atas utang-utangnya. Jika secara administratif, para pengutang itu sudah memenuhi kewajibannya kepada pemerintah, KKSK akan menerima usulan BPPN tersebut. Sementara itu, menurut Billy, kalau sudah jelas surat apa yang dikeluarkan, BPK baru bisa menghitung kepada siapa saja surat itu diberikan dan atas nama siapa saja. "Kalau kami sudah tahu, baru bisa dianalisa," jelas dia. Bagaimanapun, ini termasuk audit kinerja BPK terhadap BPPN.Sebab, jelas Billy, dari surat tersebut secara implisit ketahuan siapa yang diampuni. "Kalau kami mengetahui nama debitornya, bisa dihat bank apa yang dimilikinya dan berapa utangnya. Dari BPPN, kami bisa lacak sudah berapa banyak yang disetor kepada pemerintah untuk melunasi utangnya," jelas dia. Kemudian, menurut Billy, kalau ternyata yang bersangkutan sudah diberikan surat keterangan lunas, BPK akan membandingkan utang debitor itu dengan dana yang sudah disetorkan ke BPPN. "Kalau klop, alhamdulillahtidak ada masalah. Kalau kurang klop berarti ada yang diampuni," kata dia.Menurut Billy, lembaganya sebagai auditor resmi dari pemerintah atas BPPN baru bisa menyampaikan opininya bila sudah ada fakta-fakta seperti itu. Anastasya Andriarti - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Heman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?

1 menit lalu

Gubernur Sumatera Selatan terpilih Herman Deru menunjukkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Subekti.
5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Heman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?

Kontestasi Pilgub Sumsel 2024, akankah mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melawan eks Wagub Mawardi Yahya? Siapa kandidat lain?


Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

2 menit lalu

Ilustrasi hukuman cambuk di Iran. REUTERS
Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

Iran dikenal sebagai negara yang bergejolak. Suatu rezim menggunakan lembaga khusus untuk mengawasi dan membungkam oposisi


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

5 menit lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Mengenal Moody's yang Memberi Indonesia Peringkat Kredit Baa2 dan Membuat Pemerintah Lega

6 menit lalu

Pembangunan Jalan Tol Layang Harbour Road (HBR) II di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 13 September 2023. Jalan tol layang sepanjang 9,6 kilometer yang dimulai dari Ancol Timur hingga Pluit ini akan menelan biaya sekitar Rp 15,8 triliun. Konstruksi pembangunannya ditargetkan selesai pada 2024. Tol HBR II ini akan terhubung dengan akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Ir Sedyatmo. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Moody's yang Memberi Indonesia Peringkat Kredit Baa2 dan Membuat Pemerintah Lega

Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan Soverign Credit Rating (SCR) atau peringkat kredit Indonesia di Baa2


KAI Daop 1 Jakarta: 75 Ribu Kursi Kereta Masih Tersedia untuk Keberangkatan Pasca Libur Lebaran

8 menit lalu

Penumpang Kereta Api Menoreh dari Semarang saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KAI Daop 1 Jakarta: 75 Ribu Kursi Kereta Masih Tersedia untuk Keberangkatan Pasca Libur Lebaran

Total perjalanan selama masa angkutan lebaran periode 31 Maret hingga 21 April 2024 sebanyak 1.693 kereta api.


Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

9 menit lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.


Timnas U-23 Indonesia Bungkam Australia 1-0, Shin Tae-yong Puji Pemain Bisa Lewati Masa Krisis

10 menit lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Timnas U-23 Indonesia Bungkam Australia 1-0, Shin Tae-yong Puji Pemain Bisa Lewati Masa Krisis

Shin Tae-yong mengatakan timnas U-23 Indonesia semakin berkembang usai mengalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024.


Imbau Pendukungnya Batalkan Demo di MK, Prabowo Singgung Sederet Hal Ini

11 menit lalu

Menteri Pertahanan Indonesia dan Presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara dengan Menteri Pertahanan Jepang Minoru Kihara (tidak digambarkan) pada awal pembicaraan mereka di Kementerian Pertahanan di Tokyo, Jepang, 3 April 2024. KIMIMASA MAYAMA/Pool via REUTERS
Imbau Pendukungnya Batalkan Demo di MK, Prabowo Singgung Sederet Hal Ini

Prabowo mengimbau para pendukungnya untuk membatalkan demo di MK. Dalam keterangan videonya, Prabowo menyinggung hal ini.


Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

12 menit lalu

Salman Khan. AP
Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

Dua lelaki memberondong rumah aktor India Salman Khan di daerah Mumbai Bandra, belum lama ini. Bintang Bollywood ini pernah dapat ancaman pembunuhan.


Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

13 menit lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.