Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebagian Besar Iklan Obat dan Makanan Menyesatkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap iklan obat dan makanan yang ditayangkan media, baik cetak maupun elektronik. Pasalnya, hasil kajian Tim Independen Iklan Badan POM selama tahun 2003 menemukan sebagian besar iklan memberikan informasi yang berlebihan dan menyesatkan.Menurut Kepala Badan POM Sampurno, selama tahun 2003 lalu lembaga tersebut telah melakukan pengawasan terhadap iklan, yang mencakup penilaian sebelum iklan ditayangkan dan pengawasan terhadap iklan yang sudah ditayangkan. Untuk tahun 2003 saja, iklan yang dievaluasi tim tersebut mencakup 536 iklan obat bebas, 535 iklan suplemen makanan, dan 309 iklan obat tradisional. "Sekitar 15 persen iklan obat tradisional ini ditolak karena konsep iklan tidak sesuai dengan kandungan produknya," kata Sampurno di Jakarta, Kamis (8/1) siang.Hasil pengawasan Badan POM terhadap iklan yang beredar memperlihatkan bahwa sebagian besar pelanggaran menyangkut produk obat tradisional. Kemudian berturut-turut produk suplemen makanan dan produk pangan. Sampurno merinci hasil pantauan iklan yang melanggar, antara lain dari 703 iklan obat bebas yang diawasi, sekitar 18 persen masih belum sesuai dengan yang disetujui Badan POM.Sementara dari 717 iklan produk obat tradisional yang dipantau, sekitar 60 persen masih tidak memenuhi syarat karena menyampaikan klaim yang berlebihan dan iklan tersebut sebagian besar tidak melalui prereview (tinjauan awal) Badan POM. Dari 517 iklan suplemen makanan yang diamati, sekitar 31 persen masih membuat klaim yang tidak sesuai dengan yang disetujui lembaga tersebut. Untuk iklan kosmetik, dari sekitar 3.572 iklan yang diawasi, hanya sekitar 2 persen yang memberikan klaim berlebihan, tidak etis, atau tidak relevan dengan kandungan produknya. Sedangkan untuk produk pangan, dari sekitar 1.052 iklan, sekitar 30 persen memberikan informasi yang berlebihan dan menyesatkan.Sampurno menjelaskan, selain iklan obat dan makanan, yang perlu diwaspadai adalah iklan rokok. Selama tahun 2003 lalu Badan POM mengawasi 5.594 iklan terkait rokok. "Dari jumlah iklan rokok yang dipantau tersebut, sebanyak 4.260 iklan tidak memenuhi ketentuan," katanya.Hingga akhir tahun lalu, selain melakukan pengawasan terhadap iklan, menurut Sampurno, pihaknya juga melakukan pengawasan produksi dan distribusi obat. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran oleh puluhan produsen obat. "Sebagai tindak lanjut hasil pengawasan tersebut kami melakukan tindakan," katanya. Menurutnya, tindakan yang dilakukan antara lain memberikan peringatan keras kepada sembilan industri farmasi, penghentian sementara kegiatan kepada satu industri farmasi, peringatan keras kepada 60 perusahaan besar farmasi, penghentian sementara kegiatan terhadap sembilan perusahaan besar farmasi, peringatan kepada 73 apotik, peringatan keras kepada 12 apotik, dan penghentian sementara kegiatan enam apotik.Kendati enggan merinci nama perusahaan dan tersangka pelanggaran tersebut, Santoso menyebutkan, satu di antara yang telah dilakukan penindakan adalah sebuah apotik di Jalan Pramuka Jakarta Timur yang diduga menjual obat palsu dan berbahaya. "Dua orang telah divonis bersalah dan tengah menjalani hukuman percobaan," katanya. Selain apotik di Jalan Pramuka, satu lagi terdapat di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Danto - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Menang Telak 5-1 atas Barito Putera, Matias Mier Cetak Hattrick

6 menit lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Menang Telak 5-1 atas Barito Putera, Matias Mier Cetak Hattrick

Bhayangkara FC mengalahkan Barito Putera pada pekan ke-33 Liga 1 2024-2024.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

11 menit lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

15 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?


Piala Asia U-23 2024: Kapten Korea Selatan Waspada, Bilang Timnas Indonesia Bukan Underdog

16 menit lalu

Kapten Timnas Korea Selatan U-23, Byun Jun-soo. Doc. AFC.
Piala Asia U-23 2024: Kapten Korea Selatan Waspada, Bilang Timnas Indonesia Bukan Underdog

Kapten Timnas Korea Selatan U-23, Byun Jun-soo, menolak meremehkan Indonesia pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024.


Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

17 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

19 menit lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Pada pembukaan perdagangan hari ini, IHSG ambruk 2,15% ke posisi 7.130,27. Selang 12 menit setelah dibuka, IHSG berhasil memangkas koreksinya sedikit menjadi anjlok 2,06% menjadi 7.136,796. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.


Jakarta Lavani Allo Bank Kalahkan Jakarta Garuda Jaya 3-0 di Laga Perdana Proliga 2024, Suporternya Belum Puas

20 menit lalu

Jakarta Lavani Allo Bank. (PBVSI/Proliga)
Jakarta Lavani Allo Bank Kalahkan Jakarta Garuda Jaya 3-0 di Laga Perdana Proliga 2024, Suporternya Belum Puas

Tim bola voli putra Jakarta Lavani Allo Bank Electric berhasil mengawali kiprahnya di Proliga 2024 dengan baik dan mengalahkan Garuda Jaya 3-0.


Review Film Glenn Fredly The Movie: Nostalgia hingga Menguras Air Mata

26 menit lalu

Glenn Fredly The Movie. Dok. Poplicist Publicist
Review Film Glenn Fredly The Movie: Nostalgia hingga Menguras Air Mata

Glenn Fredly The Movie mengisahkan perjalanan hidup, karier, hingga cinta dari Bung Glenn yang diperankan apik oleh Marthino Lio.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

31 menit lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

32 menit lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.