Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Minta Obligor Bermasalah Selesaikan Utangnya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mendesak obligor bermasalah, segera menyelesaikan utang-utangnya. "Kalau mau selesai, selesaikan sekarang. Para obligor harus bisa menyelesaikan utang secepatnya," kata Taufik Maroef, Deputi Ketua Aset Manajemen Investasi BPPN, di Jakarta, Rabu (7/1). Maklum, peringatan yang disampaikan Taufik itu terkait dengan masa kerja BPPN yang segera berakhir, 27 Februari 2004. Adapun perkiraan waktu yang diberikan kepada para obligor adalah dua pekan. Setelah itu, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) lah yang akan menangani, juga dalam waktu sekitar dua pekan. Hingga kemudian para obligor menjalani verifikasi final di BPPN guna mendapatkan surat keterangan lunas. Dari 11 bank bermasalah, terdapat 14 pemegang saham yang belum menyelesaikan utangnya: Sjamsul Nursalim -pemilik bank BDNI dengan total utang Rp. 2,4 triliun, Kaharuddin Ongko -dari Bank BUN dengan utang Rp. 8,24 triliun, Bob Hasan -BUN dengan utang Rp. 6,159 triliun, Nirwan D.Bakrie -BNN dengan utang Rp. 3,360 triliun, Marimutu Sinivasan -Putera Multikarsa dengan utang Rp. 1,317 triliun, The Tje Min -Hastin dengan utang Rp. 139,791 miliar, Husodo Angko Subroto -Sewu dengan utang Rp. 209,205 miliar, Adisaputra J dan James S.D. -Namura Yasonta dengan utang Rp 410,159 miliar, Thee Ning Khong -Baja dengan utang Rp. 45,139 miliar, Atang Latief -Bira dengan utang Rp. 325, 45 miliar, Omar Putirai -Tamara dengan utang Rp. 190,169 miliar, Lidia Muchtar -Tamara dengan utang Rp. 202,80 miliar, Iwan Suhardiman -Tamara dengan utang Rp. 35,65 miliar, dan Ulung Bursa -Lautan Berlian dengan utang Rp. 615,443 miliar. Untuk itu, beberapa obligor masih enggan memberikan keterangan. Rencananya sore ini, KKSK akan membahas kasus delapan obligor yang telah diusulkan BPPN untuk mendapat surat keterangan lunas. Yandi MR - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

4 menit lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

"Rezim anaknya ini kan hanya melanjutkan apa yang terjadi," kata akademisi Zainal Arifin Mochtar soal nasib demokrasi pasca Putusan MK.


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

16 menit lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

16 menit lalu

Uap putih mengepul dari sela-sela mesin penggiling tebu di Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, 27 Juni 2016. PG Tasikmadu merupakan salah satu pabrik gula tertua yang masih berproduksi. TEMPO/Ahmad Rafiq
PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

Sekretaris Perusahaan PT Pabrik Gula Rajawali II, Karpo B. Nursi, menyatakan pihaknya menargetkan proses penggilingan dimulai pada bulan Mei 2024.


Hasil Proliga 2024: Jakarta BIN Kalahkan Jakarta Livin Mandiri 3-1, Kenapa Megawati Hangestri Tak Bermain?

21 menit lalu

Jakarta BIN saat berlaga di Proliga 2024. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Jakarta BIN Kalahkan Jakarta Livin Mandiri 3-1, Kenapa Megawati Hangestri Tak Bermain?

Tim bola voli putri Jakarta BIN memenangi laga pertamanya di Proliga 2024. Mereka mengalahkan Jakarta Livin Mandiri 3-1 ketika Megawati tak bermain.


Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

21 menit lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

Afrika Selatan menyerukan pada komunitas internasional agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait temuan kuburan massal di Gaza


Cara Nicholas Saputra dan Putri Marino Bangun Chemistry di Film The Architecture of Love

21 menit lalu

Film The Architecture of Love dibintangi Putri Marino dan Nicholas Saputra. Foto: Instagram/@filmtaol
Cara Nicholas Saputra dan Putri Marino Bangun Chemistry di Film The Architecture of Love

Putri Marino dan Nicholas Saputra dipertemukan pertama kali dalam satu film di The Architecture of Love.


Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

23 menit lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.


Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

34 menit lalu

Lee Joo Bin dalam drama Queen of Tears. Dok. tvN
Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

Aktris Korea Selatan, Lee Joo Bin dikabarkan akan membintangi drama terbaru berjudul Guardians


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

40 menit lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

42 menit lalu

Ilustrasi wanita dengan lemari yang berantakan. shutterstock.com
Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.