Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Tandatangani Surat Lunas Pengutang Kelas Kakap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah menandatangani perjanjian pemberian surat keterangan lunas utang kepada Sudwikatmono dan The Nin King, Rabu (31/12). "Pukul 11.30 WIB tadi kami sudah menandatangani kesepakatan penyelsaian akhir Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham," kata Kepala BPPN, Syafruddin Temenggung dalam jumpa pers di gedung BPPN, Rabu (31/12) sore. Dengan penandatangan perjanjian ini, BPPN akan segera memberikan surat keterangan lunas utang kepada yang bersangkutan dan ditembuskan kepada instansi terkait, yaitu Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSKS), Kejaksaan Agung dan kepolisian. Surat tanda lunas ini kemudian akan diproses oleh instansi masing-masing sesuai tugas dan wewenangnya. "BPPN menyelesaikan perjanjian perdatanya. Dan konsekuensi perdatanya di-follow-up oleh instansi terkait," katanya. The Nin King merupakan pemegang saham PT Bank Danahutama. Ia membayar utangnya secara tunai kepada BPPN sebesar Rp 23 miliar, yaitu Rp 18 miliar, utang pokok dan Rp 5 miliar bunga pinjaman. Sedangkan, Sudwikatmono merupakan pemilik saham PT Bank Surya bersama Bambang Soetrisno. Masing-masing mempunyai 50 persen saham. "Tapi yang satu raib entah ke mana. Kita meminta kepada pak Dwi (panggilan Sudwikatmono) untuk bisa menanggung seratus persen," katanya. Jumlah yang dibayar Sudwikatmono ini mencapai Rp 1,886 triliun.Pemberian surat lunas ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2002. Perintah presiden ini menegaskan bahwa yang kooperatif dan telah menyelesaikan harus diberikan keterangan lunas dan yang tidak kooperatif akan dikenakan tindakan hukum. Proses pemberian surat ini juga harus melalui pemeriksaan. "BPPN akan me-review apakah utangnya sudah selesai atau belum, sesuai perjanjian," katanya. Pemeriksaan ini kemudian berlanjut ke Oversight Committe dan ke KKSK. Komite ini juga masih meminta bantuan dari Tim Pengarah Bantuan Hukum (TPBH) untuk bersama-sama melakukan kajian. "Proses inilah yang terjadi check and balance," katanya. Rekomendasi KKSK juga akan diperiksa ulang BPPN sesuai perkembangan waktu.Dari beberapa nama yang diajukan KKSK, Syaf mengatakan lima nama yang bisa diselesaikan. "Empat sudah bersih, yang satu sedang proses ," katanya. Rencananya, kata dia, empat orang ini akan menandatangani surat keterangan lunasnya hari ini. Namun mereka sedang berada di luar negeri, yaitu Hendra Liem (PT Bank Budi Internasional) dan Ibrahim Risjad (PT Bank Risjad Salim Int.). Sedangkan satu orang yang masih dikaji ulang adalah Anthony Salim.Kandidat lainnya masih dalam tahap penggodokan di KKSK. Syafruddin mengharapkan nama ini segera keluar minggu depan. Nama-nama itu antara lain Siti Hardijanti Rukmana (Bank Yakin Makmur), Hasjim Djojohadikusumo, Njoo Kok Kiong, Honggo Wendratmo (PT Bank Papan Sejahtera), The Ning Khong (PT Bank Baja Internasional), Ganda Eka Handria (PT Bank Sanho), Mulianto Tanaga dan Hadiwijaya Tanaga (PT Bank Indotrade), Philip S. Widjaja (PT Bank Mashill), dan Andi Hartawan Sardjito (PT Bank Baja Internasional).Dalam penandatangan ini, Syaf mengatakan kedua pengusaha ini sangat menyambut dengan baik. Menurutnya, pengusaha yang telah menyelesaikan kewajibannya berhak memperoleh kepastian hukum. "Pemerintah mempunyai legitimasi untuk memberikan kepastian hukum," katanya. Yandi MR - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Mengenal Mantan Pelatih Novak Djokovic, Goran Ivanisevic

4 menit lalu

Bintang tenis Serbia Novak Djokovic (tengah) berfoto bersama Borna Coric (pertama dari kiri), Grigor Dimitrov (kedua dari kiri), Alexander Zverev (kedua dari kanan), dan Goran Ivanisevic usai pertandingan persahabatan bola basket jelang turnamen tenis kemanusiaan Adria Tour di Zadar, Kroasia, 18 Juni 2020. Xinhua/Pixsell/Marko Dimic
Mengenal Mantan Pelatih Novak Djokovic, Goran Ivanisevic

Novak Djokovic mengumumkan perpisahannya dengan pelatih Goran Ivanisevic setelah kerja sama selama 5 tahun


BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

13 menit lalu

BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

Dana tunai untuk lebaran tahun ini naik 7 persen.


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

27 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

33 menit lalu

Burung Kacamata Morotai. ebird.org
Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

Bagaimana jumlah spesies burung di Indonesia bisa bertambah pada tahun ini? Simak penjelasan Burung Indonesia.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

34 menit lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

34 menit lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

35 menit lalu

Potongan adegan dalam kampanye terbaru Levi's, yakni Live in Levi's 2024.  Foto : Levi's
Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

Levi's meluncurkan kampanye terbaru Live in Levi's 2024 lewat film dan open casting #LevisOpenCall


UNICEF Minta Gencatan Senjata di Gaza Bukan Simbolik

52 menit lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
UNICEF Minta Gencatan Senjata di Gaza Bukan Simbolik

UNICEF memperingatkan gencatan senjata di Jalur Gaza harus bersifat substantif, bukan simbolik dan harus bisa mengakhiri bencana kemanusiaan


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

53 menit lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.