Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah akan Jalankan E-Procurement Tahun 2004

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah bertekad untuk menjalankan sistem lelang/pengadaan barang lewat jaringan internet (e-procurement) pada tahun 2004. Pasalnya, selain sudah termasuk bagian dari post monitoring program dengan Dana Moneter Internasional (IMF) e-procurement diyakini dapat membantu membangun pemerintahan yang lebih tranparan, efisien, dan jujur. Sekretaris Menteri Negara Komunikasi dan Informasi J.B. Kristiadi kepada Tempo News Room usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR, Selasa (2/12), mengatakan saat ini Kementerian tengah menyiapkan dua konsep implementasi e-procurement. Konsep pertama adalah konsep ujicoba di internal Kementerian, sementara yang kedua ada konsep penerapannya secara nasional. Target yang dipasang pemerintah, lanjutnya, pada awal Januari 2004 sudah mulai melaksanakan ujicoba di lingkungan Kementerian, setelah selesai akan diteruskan pada tahun yang sama untuk diterapkan pada skala nasional. "Tak cuma instansi pemerintah, sistem ini akan berlaku pula untuk BUMN," tutur Kristiadi. Kristiadi memberi gambaran umum konsep e-procurement adalah mempermudah proses pengadaan barang atau pelelangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam bentuk website. Jadi, paparnya, seluruh proses lelang mulai dari pengumuman, mengajukan penawaran, seleksi, sampai pengumuman pemenang akan dilakukan dengan bantuan website. "Misalnya dalam pelelangan cukup dikatakan dibuka pada hari tertentu, jam tertentu kemudian peserta bisa ikut secara online," jelasnya. Namun dia mengakui bagi rekanan pemerintah yang ingin berpartisipasi dalam e-procurement syaratnya harus mempunyai website yang memenuhi standar-standar tertentu. "Dan ini akan kami atur standar-standarnya, kalau tidak nanti tidak imbang," ujarnya. Ditanya tentang biaya yang dibutuhkan dan vendor yang dipakai Kristiadi menjawab semua masih dibahas oleh Kementerian. Tapi dia membenarkan untuk sekedar melakukan studi anggaran yang dibutuhkan kecil. "Tapi kalau benar-benar sudah implementasi secara nasional bisa jadi besar, karena harus membuat pusat data dan sebagainya," katanya menjelaskan. E-procurement merupakan usaha pengadaan barang secara business-to-business (B2B) atau government-to-bussiness (G2B) dari pemasok melalui internet. Lewat internet, sistem pengadaan barang ini dapat dilakukan secara otomatis. E-procurement merupakan generasi terbaru dari Supply Chain Management (SCM) atau biasa dikenal dengan istilah collaboration commerce.Namun International Data Corporation pernah membuat proyeksi, pertumbuhan e-procurement dalam e-commerce secara B2B di dunia akan merosot dari 78 persen pada 2001 menjadi 41,7 persen pada 2005. Hal ini juga akan diikuti oleh pangsa pasar e-procurement yang akan mengalami penurunan. Ucok Ritonga - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Netanyahu Menolak Gencatan Senjata dengan Hamas?

5 menit lalu

Militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza selatan, 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Mengapa Netanyahu Menolak Gencatan Senjata dengan Hamas?

Israel menolak gencatan senjata dan melancarkan operasi di Rafah, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa perang di Gaza akan berlarut-larut.


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

6 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.


Ikuti 4 Turnamen Tur Asia, Sabar / Reza Targetkan Bisa Masuk 20 Besar Ranking BWF

11 menit lalu

Ganda putra Indonesia Sabar Karyaman Gutama / Moh Reza Pahlevi Isfahani di Thailand Open 2023. Dok. Tim Media PBSI
Ikuti 4 Turnamen Tur Asia, Sabar / Reza Targetkan Bisa Masuk 20 Besar Ranking BWF

Sabar / Reza mengincar kenaikan ranking BWF hingga 20 besar lewat tur Asia. Mereka akan mengikuti kejuaraan di Thailand, Malaysia, dan Singapura.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pakar Sebut Perlunya Kajian Kejadian TTS Akibat Vaksinasi

12 menit lalu

Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelenggarakan vaksinasi booster jenis Pfizer dan Astrazeneca sebanyak 1.000 dosis. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pakar Sebut Perlunya Kajian Kejadian TTS Akibat Vaksinasi

Pakar menyarankan agar vaksinasi tetap dijalankan namun dengan menggunakan jenis lain jika masyarakat ragu pada vaksin AstraZeneca.


Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Incar 2 Kemenangan Kandang Demi Jaga Peluang ke Final Four

21 menit lalu

Palembang Bank SumselBabel. (PBVSI/Proliga)
Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Incar 2 Kemenangan Kandang Demi Jaga Peluang ke Final Four

Tim tuan rumah Palembang Bank SumselBabel akan menjalani dua laga kandang pada seri ketiga putaran pertama Proliga 2024.


BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

28 menit lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.


Bahama Secara Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

33 menit lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina berfoto di depan Mahkamah Internasional (ICJ) ketika hakim memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Bahama Secara Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

Bahama secara resmi mengakui negara Palestina. Sebelumnya sejumlah negara melakukan hal serupa.


Berkas Perkara Anak Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

33 menit lalu

Petugas kembali menangkap seorang anggota KKB bernama Epson Nirigi di salah hotel di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Berkas Perkara Anak Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata


Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Bayern Munchen di Liga Champions

41 menit lalu

Pemain Real Madrid Vinicius Junior mencetak gol penalti ke gawang Bayern Munchen di leg pertama semifinal Liga Champions, 30 April 2024. REUTERS/Kai Pfaffenbach
Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Bayern Munchen di Liga Champions

Real Madrid akan menghadapi Bayern Munchen pada leg kedua semifinal Liga Champions di Estadio Santiago Bernabeu pada Kamis dinihari, 8 Mei 2024.


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

42 menit lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.