Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Karyawan KPC di Tangan Pemerintah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah gagal melakukan perundingan selama 3 kali, akhirnya pihak karyawan KPC sepakat membawa permasalahan itu kepada DPRD dan Pemda Kutai Timur.

Rencananya rapat dengan agenda perundingan uang goodwill--pasca pelepasan saham KPC dari Rio Tinto (RT) dan Benyond Petroleum (BP) kepada Bumi Resources (BR) senilai 500 juta dollar AS, akan dilangsungkan di gedung DPRD Kutim, Selasa (16/9), pukul 09.00 wita.

Perundingan dimulai dari posisi terakhir besaran goodwill yang gagal mencapai kesepakatan pada tanggal 3 September lalu. Dalam perundingan ketika itu, pihak pemegang saham hanya menyanggupi pemberian goodwill sebesar Rp 2 juta dikali tahun masa kerja. Sedangkan, pihak karyawan yang diwakili oleh tim 30, meminta Rp 13,8 juta dikali tahun masa kerja.

Perundingan bakal berlangsung seru, karena sampai sore kemarin kedua belah pihak tetap mempertahankan posisinya masing. Pihak karyawan memandang, formula yang ditawarkan pemegang saham sebagai sesuatu yang tidak realistis. Menurut mereka, uang sebesar itu tidak sebanding dengan jasa para karyawan yang telah memberikan keuntungan besar bagi KPC.

"Kami tahu sejak KPC berdiri, RT dan BP hanya mengeluarkan uang 300 juta dollar dari kantongnya. Sekarang KPC dijual dengan harga 500 juta dollar AS," kata Sugianto, koordinator hubungan eksternal Tim 30, senin (15/9).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, dipihak pemegang saham KPC beranggapan, formula Rp 2 juta dikali tahun masa kerja, tidak bisa dinegosiasikan lagi. "Itu final. Tidak bisa dinegosiasikan," kata Hasanuddin Rahman, kuasa perunding RT dan BP dalam perundingan itu belum lama ini. Hal itu dipertegas President Direktur KPC, Noke Kiroyan dalam suratnya kepada karyawan yang menyatakan formula yang ditawarkan pemegang saham sifatnya tidak untuk dinegosiasikan. "Itu final," tegas Noke.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, wakil ketua DPRD Kutim, H Bahrid Buseng meminta kedua belah pihak untuk memberikan pertimbangan yang matang dalam penentuan posisi masing-masing. Menurutnya, dampak aksi mogok itu tidak saja merugikan karyawan dan pemegnag saham tetapi juga negara dan masyarakat umum terutama masyarakat Kutim.

Walau begitu, Bahrid memastikan dirinya akan bertindak netral dalam perundingan yang difasilitasi oleh DPRD dan Pemkab Kutim itu.

rusli ruslan/TNR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

2 menit lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

3 menit lalu

Jimin BTS. Foto: Instagram/@bts.bighitofficial
Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

Lagu Like Crazy Jimin itu sudah sembilan kali menduduki posisi puncak 50 Hot World Song


Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

4 menit lalu

Ilustrasi wanita menggunakan penutup mata saat tidur. Foto: Freepik.com/senivpetro
Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

Pola tidur yang sehat dapat membantu meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

5 menit lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

11 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Duel Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong

11 menit lalu

Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hoong. Nurphoto/Sopa Images
Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Duel Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong

Timnas Indonesia bertemu Korea Selatan di perempatfinal Piala Asia u-23 2024. Ini profil Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

24 menit lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

27 menit lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Liga Inggris: Liverpool Kalah di Markas Everton, Jurgen Klopp Minta Maaf pada Suporter

29 menit lalu

Pelatihn Liverpool Jurgen Klopp. REUTERS
Liga Inggris: Liverpool Kalah di Markas Everton, Jurgen Klopp Minta Maaf pada Suporter

Manajer Liverpool, Jurgen Klopp, meminta maaf kepada para penggemar setelah timnya kalah 2-0 dari Everton dalam derby Merseyside Liga Inggris.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

30 menit lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.