Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha UKM Tolak RPP Labelisasi Halal

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha menganggap labelisasi itu sentralistik.

Forum Nasional Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang jaminan produk halal karena dinilai mengandung unsur monopoli oleh Departemen Agama. Pengusaha juga menganggap mekanisme labelisasi itu terlalu sentralistik.

Penolakan yang sama juga muncul dari Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK). Pimpinanan PUPUK Jacky Hendrawan, di Jakarta Rabu (16/7) mengatakan, rencana labelisasi halal itu hanya akan memunculkan birokrasi baru yang pada akhirnya potensi untuk terjadinya pungutan terhadap pengusaha. Kami menolak itu, katanya.

Menurut Jacky, pada dasarnya para pengusaha mendukung konsep labelisasi halal yang harus dicantumkan dalam setiap produk. Karena hal itu penting untuk memberikan jaminan bagi konsumen yang sebagian muslim di Indonesia. Keuntungan lain, label halal itu juga memudahkan produk-prouduk dari Indonesia masuk ke pasar luar negeri.

Namun, mekanisme labelisasi itu, membuat kalangan industri resah. Karena pengusaha harus melalui jalur birokrasi baru untuk mengurus label itu. Pengusaha kawatir, tanpa pengawasan yang ketat akan terjadi penekanan terhadap produsen dengan cara memainkan besaran biaya sertifikasi.

Jacky juga menilai, ada kecenderungan Departemen Agama mensentralisasi kewenangan itu. Disebutkan dalam rancangan PP bahwa wewenang untuk memberikan keterangan tertulis tentang halal atau tidaknya suatu produk, ada ditangan Menteri Agama. Itu namanya monopoli, katanya. Sebelumnya dalam PP 69/1999 tentang sertifikasi halal, yang berwenang memberikan sertifikat halal adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, rancangan PP juga memuat tentang Lembaga Pemeriksa yang akan dibentuk oleh MUI, dan ditetapkan oleh Menteri Agama. Ia yakin, untuk mendapatkan rekomendasi dan penetapan dari Menteri Agama, lembaga itu harus mengeluarkan sejumlah biaya. Selanjutkan, mereka akan membebankan biaya itu pada produsen melalui pengurusan surat keterangan halal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi UKM, biaya labelisasi itu akan meningkatkan ongkos produksi. Umumnya, produsen membebankan kenaikan biaya produsi itu kepada konsumen dengan cara menaikan harga jual produk. Tetapi hal itu, tak bisa dilakukan oleh industri kecil karena akan menyulitkan dalam persaingan di pasar dengan industri besar.

Karena itu, pengusaha UKM mengusulkan pemerintah untuk meninjau kembali peraturan dan sistem sertifikasi yang ada. Pemeritah diminta untuk mendesentralisasi kewenangan itu ke daerah. Sehingga untuk mengurus label halal tidak harus dilakukan di Jakarta, melainkan cukup di daerahnya masing-masing.

Mereka juga meminta, pemerintah membentuk komite akreditasi nasional untuk mengurus pelabelan itu. Selanjutnya peran MUI dan Departemen Agama secara bertahap harus dilimpahkan. Rencana ini penting untuk mendrong tumbuhnya lembaga sertifikasi lain. LP POM MUI juga harus diakretasi sebelum beroerasi, ujarnya

(Retno Sulistyowati-TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketika Bunga Bangkai Nomor 76 di Kebun Raya Cibodas Mekar untuk Ketiga Kalinya

28 detik lalu

 Salah satu koleksi Bunga Bangkai di Kebun Raya Cibodas Mekar. Bunga tersebut hasil semai bibit yang ditanam pada 2004. (Dok. BRIN)
Ketika Bunga Bangkai Nomor 76 di Kebun Raya Cibodas Mekar untuk Ketiga Kalinya

Salah satu koleksi bunga bangkai Kebun Raya Cibodas mekar kembali. Bunga langka itu sempat mekar pada 2016 dan 2020.


Drakor Chief Detective 1958 Tayang Hari Ini, Ketika Sang Legenda Kembali

7 menit lalu

Chief Detective 1958. Dok. Disney+ Hotstar
Drakor Chief Detective 1958 Tayang Hari Ini, Ketika Sang Legenda Kembali

Drama Korea yang dibintangi Lee Je Hoon, Chief Detective 1958 tayang mulai 19 April 2024 di Disney+ Hotstar. Simak sinopsisnya berikut ini.


Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

8 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.


Dugaan Israel Tembakkan Rudal, Iran: Tidak Ada Kerusakan

16 menit lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi berbicara dalam pertemuan dengan kabinet di Teheran, Iran, 8 Oktober 2023. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
Dugaan Israel Tembakkan Rudal, Iran: Tidak Ada Kerusakan

Israel dikabarkan menyerang situs nuklir Isafahan, namun media setempat melaporkan tidak ada kerusakan karena serangan tersebut dilumpuhkan di udara.


Tampil Kasual dengan Baju Flanel

19 menit lalu

Tampil Kasual dengan Baju Flanel

Baju flanel dapat dibeli baik di toko fisik ataupun toko online seperti Shopee


Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

19 menit lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

Selain terhadap nilai tukar rupiah, gejolak konflik ini juga berefek pada harga emas dan minyak dunia.


Rekomendasi Laptop Gaming Murah di Bawah 15 Juta dan Spesifikasinya

29 menit lalu

ASUS memperkenalkan TUF Gaming A16 Advantage Edition (FA617) yang disebut sebagai laptop gaming military grade pertama di dunia. TEMPO/MARIA FRANSISCA LAHUR
Rekomendasi Laptop Gaming Murah di Bawah 15 Juta dan Spesifikasinya

Berikut rekomendasi laptop gaming murah lengkap dengan harga dan spesifikasinya. Laptop gaming umumnya sudah dibekali dengan pendingin khusus.


Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

32 menit lalu

Perwakilan Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau Barikade 98 memberikan pernyataan usai mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa hasil Pilpres, Jumat, 19 April 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).


Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

36 menit lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

42 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Subianto sebelumnya meminta para pendukungnya membatalkan rencana aksi di depan Gedung MK hari ini.