Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antasari Azhar : Pencekalan Diberikan Bila Polisi Minta

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Karena tak jelas apakah ada atau tidak permintaan dari Polri, ya 36 bankir itu tak satupun yang dicekal. Dan mereka kabur ke luar negeri. Sebelumnya, diberitakan bahwa hingga saat ini diberitakan 33 dari 36 bankir bermasalah telah melarikan diri ke luar negeri. Padahal proses pemeriksaan terhadap kasus BLBI yang menyangkut nama mereka masih berlangsung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Antasari Azhar mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah pihak kepolisian sudah meminta Kejaksaan Agung untuk mencekal sejumlah bankir yang bermasalah. Sebab menurutnya, secara normatif pihak kejaksaan Agung baru bisa mengeluarkan surat pencekalan secara resmi setelah mendapat permintaan dari kepolisian yang bertindak sebagai penyidik kasus tersebut. Saya akan cek dulu apakah kepolisian sudah mengajukan surat permintaan pencekalan itu, kata Antasari kepada Tempo News Room saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (10/3) malam. Karena itu, menurut Antasari, dirinya tidak bisa memberikan penjelasan. Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi ke-36 bankir bermasalah tersebut memang belum sepenuhnya dicekal. Pencekalan itu tidak bisa dilakukan karena hingga kini pihak imigrasi belum menerima surat resmi dari Kejaksaan Agung sesuai dengan Undang-Undang Nomer 9 tahun 1992 tentang keimigrasian. (Nunuy Nurhayati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konser TVXQ, 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Menjelang Acara

2 menit lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Konser TVXQ, 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Menjelang Acara

Jadwal penukaran tiket konser TVXQ pada Jumat, 19 April (13.00-20.00 WIB) dan Sabtu, 20 April (09.00-14.30 WIB)


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

3 menit lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

9 menit lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. TEMPO/Subekti
Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.


Warga Kota Isfahan Iran Tidak Dengar Apa pun soal Serangan Israel

18 menit lalu

Bendera Iran terlihat berkibar di atas sebuah jalan di Teheran, Iran, 1 Februari 2023. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
Warga Kota Isfahan Iran Tidak Dengar Apa pun soal Serangan Israel

Warga di Kota Isfahan, Iran, mengatakan mereka tidak mendengar apa pun di tengah laporan serangan Israel ke daerah tersebut.


Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

18 menit lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.


11 Rekomendasi Tas Tangan yang Cocok untuk Aktivitas Sehari-hari

19 menit lalu

Ilustrasi Tas Tangan. isitimewa
11 Rekomendasi Tas Tangan yang Cocok untuk Aktivitas Sehari-hari

Tas jinjing alias tas tangan sehari-hari ini membantu memenuhi kebutuhan penyimpanan saat bepergian.


Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

21 menit lalu

Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

Terdapat permainan lainnya seperti Ludo, Cangkulan, Kamar 5 Kartu, Kartu 41, Dam, Congklak, Puzzle, Jagoan Ayam, Susun Kata, hingga Wood Blast.


Penyelamatan Ernando Ari Gagalkan Tendangan Penalti Australia Jadi Momen Penting Kemenangan Timnas U-23 Indonesia

22 menit lalu

Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando Ari. Instagram
Penyelamatan Ernando Ari Gagalkan Tendangan Penalti Australia Jadi Momen Penting Kemenangan Timnas U-23 Indonesia

Pelatih Australia U-23 mengatakan jalannya laga akan berbeda jika kiper timnas U-23 Indonesia Ernando Ari tidak mampu menggagalkan penalti itu.


Vivo Y200i Muncul di Situs Operator China, Ini Spesifikasi yang Terungkap

25 menit lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo Y200i Muncul di Situs Operator China, Ini Spesifikasi yang Terungkap

Ponsel Vivo Y200i ditenagai chipset Snapdragon 4 Gen 2 yang merupakan peningkatan dari 4 Gen 1 pada Y200.


Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

27 menit lalu

Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, bersama Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Defara
Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

Guru Besar Antropologi Hukum UI , Sulistyowati Irianto, mengatakan putusan MK soal sengketa pilpres 2024 akan menjadi landmark decision.