Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Habibie Mengaku Tidak Perintahkan TNI untuk Lakukan Kekerasan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Presiden BJ Habibie Menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan kepada TNI untuk melakukan kekerasan setelah jajak pendapat di Timor Timur pada 1999. Hal itu dikemukakannya saat menjadi saksi pada persidangan kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur, dengan terdakwa bekas Komandan Korem 164 Wiradharma Timor Timur, Brigjen Tono Suratman, di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, Kamis (20/3) siang. Habibie, yang saat itu mengenakan pakaian batik dan peci hitam itu, mengatakan, timbulnya banyak korban jiwa setelah pelaksanaan jajak pendapat disebabkan oleh kurangnya persiapan keamanan. Namun, hal itu bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah Indonesia. Ia menjelaskan, sesungguhnya sesuai dengan perjanjian tripartit yang dicapai bersama PBB dan pemerintah Portugal, hasil jajak pendapat yang dilakukan pada 30 Agustus 1999 itu, sedianya akan diumumkan pada 7 September 1999. Tetapi secara sepihak, PBB mengajukan pengumuman hasil tersebut lebih awal, yaitu pada 4 September 1999. "Saya hanya ditelpon oleh Kofi Annan pada tanggal 4 September, jam dua belas malam, bahwa ia mengumumkan hasil jajak pendapat (referendum)," ujarnya. Habibie menolak jika dikatakan bahwa pemerintah Indonesia memang tidak mampu menjamin keamanan di Timor Timur. "Buktinya PBB bersedia untuk mempercayakan keamanan kepada pemerintah Indonesia pada perjanjian tripartit," kilahnya. Hanya saja, kata ia, karena adanya pemajuan jadwal pengumuman hasil jajak pendapat itulah, maka Indonesia tidak dapat mengantisipasi terjadinya kekerasan. Ketika majelis hakim menanyakan mengapa ia tidak segera mengadakan langkah strategis yang dapat menghentikan kekerasan yang saat itu terjadi, ia menjawab bahwa pada saat itu Indonesia belum bisa memasukkan pasukan keamanan ke Timor Timur karena adanya kesepakatan dengan UNAMET. "Kita terbatas oleh kesepakatan dengan UNAMET," katanya. Habibie mengatakan bahwa setelah mendapatkan kabar terjadinya clash (kerusuhan) antara kubu pro-integrasi dengan kubu pro-kemerdekaan sehari setelah diumumkannya hasil jajak pendapat oleh PBB (5 September), ia langsung memerintahkan Menlu, Mendagri, Menhankam, Menko Polkam, serta Kepala BIN untuk terbang ke Timor Timur untuk melihat situasi yang terjadi. Setelah mendapat laporan pada 6 September, malamnya, tepatnya tanggal 7 September dini hari, ia menetapkan darurat militer atas Timor Timur. Pada kesempatan itu, Habibie sempat ditanyakan oleh Ketua Tim Pembela terdakwa, Yan Juanda Saputra tentang sebuah tulisan Tempo dalam edisi bahasa inggris yang mengatakan bahwa dirinya pernah terbang ke Bandara Komoro Timor Timur, pada 18 Agustus 1999. Namun ia membantah, "Itu tidak benar, coba cek saja ke ajudan, sekneg." Ia mengatakan bahwa ia hanya sekali saja mengunjungi Timor Timur, yaitu saat menjabat sebagai Menristek, dalam rangka kunjungan pengarahan untuk pembangunan kawasan Indonesia Timur. "Saya hanya berada di sana 12 jam. Waktu itu saya naik pesawat Hercules," jelasnya. Pada beberapa versi cerita, dua hari kemudian, ia melakukan pertemuan rahasia dengan Adam Damiri, dan Jendral Wiranto di Dili. Namun, cerita itu kurang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pada kesempatan itu, Habibie justru menyarankan agar siapapun pelaku di balik kerusuhan yang terjadi di Timor Timur itu harus dihukum, tanpa memandang SARA, militer atau sipil. "Apapun yang terjadi, suatu tindakan kriminal, siapapun harus dihukum dengan menghormati asas praduga tak bersalah, dan independen tanpa tekanan dari pihak manapun," ujarnya. Sidang kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur kali ini memang agak berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya. Dengan kehadiran BJ Habibie sebagai saksi, pengamanan selama sidang berlangsung sangat ketat. Sampai-sampai Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan wakilnya, sempat hadir menengok persidangan. Hadirin yang ingin melihat sidang itu, diharuskan melewati alat detektor logam. Selain itu, seorang petugas memeriksa isi tas pengunjung yang melihat sidang di Lantai dua gedung PN Jakarta Pusat itu. Beberapa tokoh tampak hadir pada acara itu, seperti pengacara terkenal OC Kaligis, Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bidang Demokrasi dan HAM Habibie Center Muladi, Direktur Eksekutif Habibie Center Watik Pratiknya, teman dekat Habibie Harriman Siregar, serta Benyamin Mangkoedilaga. Usai memberi kesaksian, Habibie langsung dikawal oleh beberapa orang berseragam menuju mobilnya. Wartawan yang ingin melontarkan pertanyaan kepadanya, praktis hanya dapat tertegun dengan ketatnya dan cepatnya pengawalan Habibie menuju kendaraannya. Saat sidang usai, Jaksa Penuntut Umum Gabriel Simangunsong mengatakan kepada wartawan bahwa materi pertanyaan para hakim kepada saksi yang ia hadirkan, agak keluar dari jalur. "Seharusnya lebih banyak pertanyaan yang mengarah kepada pelanggaran HAM oleh terdakwa. Tapi ini malah lebih banyak menanyakan kebijakan-kebijakan yang Habibie ambil saat itu," ujarnya. Terdakwa sendiri, pada kasus ini didakwa melakukan pelanggaran HAM berat, atas terjadinya peristiwa pewnyerangan di rumah pastur Rafael Dos Santoz di Komplek Gereja Liquica pada 5-6 April 1999, serta penyerangan rumah tokoh pro-kemerdekaan Manuelle Carascalao, pada tanggal 17 April 1999. Akibatnya, jatuh korban jiwa sebanyak 18 orang, yang sedang berlindung di komplek gereja Liquica. Sedangkan sebanyak 12 orang sipil lainnya tewas, saat bentrokan 17 April 1999. Indra Darmawan --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

6 menit lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

7 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

8 menit lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon tanpa kode QR.


Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

13 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

Polisi menyebut kasus Ferienjob atau magang mahasiswa di Jerman sebagai TPPO, sementara Migrant Watch menyebutnya salah prosedur.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

16 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

17 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

21 menit lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

21 menit lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Cara Mengirim Hewan Peliharaan Melalui KAI Logistik saat Mudik Lebaran

21 menit lalu

Seekor kucing peliharaan bersiap untuk di vaksin rabies di Kantor Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Selatan Kecamatan Tebet mengadakan kegiatan vaksin rabies gratis tersebut bertujuan untuk menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies kepada hewan peliharaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cara Mengirim Hewan Peliharaan Melalui KAI Logistik saat Mudik Lebaran

PT Kerata Api Logistik (KALOG) membuka layanan pengiriman hewan peliharaan ke kampung halaman saat mudik Lebaran.