Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Akan Minta Keterangan Meneng BUMN Soal Indosat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR RI akan memanggil Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, untuk dimintai penjelasannya mengenai proses dan hasil privatisasi Indosat. “Kita akan panggil dia pada masa persidangan Januari tahun depan,” ujar Paskah Suzzeta, anggota komisi V DPR kepada wartawan, usai paparan akhir tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di Jakarta, Senin (30/12). Menurut Paskah, persetujuan privatisasi Indosat memang sudah ditetapkan oleh DPR. Tapi ada dua poin yang dipermasalahkan DPR. Pertama, transparansi proses karena adanya dugaan KKN dan kepemilikan yang dominan oleh satu pihak. “Kenapa semuanya harus asing, sehingga terjadi dominasi,” kata dia. Seperti diketahui pemerintah telah menetapkan Singapura Technologis Telemedia Pte (STT) sebagai pemenang investasi 42 persen saham milik pemerintah di PT Indonesian Satelite Coorporation Tbk (Indosat). Tapi hasil ini menimbulkan polemik. Banyak kalangan dan anggota DPR, termasuk ketua MPR Amien Rais, yang mempersoalkan terjadinya dominasi asing dan jatuhnya asset strategis. Dan para karyawan Indosat juga menentang dan menggelar aksi demonstrasi pekan lalu. Tapi menurut Paskah, dua poin yang dipermasalahkan DPR itu memang harus dibuktikan dulu. “Kalau memang terbukti, ya memang harus dibatalkan,” kata dia . Selain menurut dia, DPR mempermasalahkan, mengapa pemerintah tidak selektif dalam mengambil sebuah keputusan, yang menyangkut aset strategis negara dan kepentingan masyarakat. Dia menolak mengakui bahwa DPR terkesan tidak konsisten terhadp keputusannya. Sebelumnya komisi IX telah memberikan persetujuan privatisasi Indosat itu, tapi komisi IV malah meminta penundaan proses itu. “Pemerintah bisa saja ke DPR untuk mendapat dukungan politiik. Tapi sekarang pemerintah kan kurang dapat dukungan rakyat,” kata dia sambil menekankan lemahnya sosialisasi pemerintah ke masyarakat. Karena itu lah, pada persidngan mendatang komisi IV, V, dan IX akan memanggil Laksamana Sukardi untuk meminta kejelasan mengenai berbagai polemik itu. Di tempat yang sama Ketua KPPU Syamsul Maarif, secara umum tidak mempermaslahkan hasil privatisasi Indosat. Menurutnya, KPPU memang memiliki wewenang untuk membatalkan sebuah transaksi. Tapi harus melalui prosedur dan bukti-bukti yang kuat bahwa itu memang menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. “Indosat (privatisasi) kita belum sampai ke sana. Kita baru kumpulkan datanya,” ujar dia. Menurutnya, KPPU baru melihat monopoli pada struktur telekomunikasi di Indonesia. “Terjadi penguasaan 80 persen bisnis telepon di Indonesia oleh asing,” kata dia. tapi dia buru-buru menambahkan hal itu masih harus dibuktikan lebih lanjut saat STT melalui Indosat mengembangkan usahanya. Dia menjelaskan akan terjadi monopoli jika Indosat membatasi produksi atau suplai yang memiliki permintaan yang sangat tinggi. “Apakah nanti Indosat mengeluarkan pembatasan produksi, termasuk jasa yang permintaannya sangat tinggi dan kapasitasnya tinggi. Itu baru kita nilai terjadi persaingan yang tidak sehat,” tandas dia. (Yura Sahrul --- Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

6 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

10 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

12 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

22 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

28 menit lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

45 menit lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya menyetujui resolusi gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.
Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

Resolusi DK PBB ini disahkan dengan skor 14-0 usai Amerika Serikat abstain, tidak menggunakan hak vetonya.


Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

1 jam lalu

NCT Dream. Foto: Instagram/@nct_dream
Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

Penjualan tiket konser NCT Dream di GBK akan terbagi menjadi dua periode, Presale dan General Sale. Harganya mulai dari 1 jutaan.


Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

1 jam lalu

Ilustrasi mudik bersama anak dengan sepeda motor. ANTARA
Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

Dokter anak menyarankan orang tua mengatur waktu perjalanan mudik untuk mencegah anak kelelahan yang bisa mempengaruhi masalah kesehatan.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

1 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.