Nasution mengaku masih menunggu rekomendasi dokter tentang kemungkinan Syamsul Nursalim untuk kembali ke Indonesia. Menurut Nasution, kliennya membutuhkan waktu selama satu bulan untuk proses pemulihan. Sehubungan dengan itu, ia telah mengirim pemberitahuan secara tertulis kepada tim penyidik Kejaksaan Agung.
Nasution mengaku tidak mengetahui di rumah sakit mana Syamsul Nursalim dirawat. Sepengetahuannya, pekan lalu dihubungi keluarga Syamsul Nursalim yang saat itu mengatakan Syamsul berniat keluar dari RS Kokura Memorial Hospital, Jepang.
Nasution menyarankan kepada keluarga kliennya agar Syamsul tidak memaksakan diri untuk keluar dari rumah sakit dan lebih baik beristirahat. Tetapi, beberapa hari kemudian tanpa setahu Buyung, Syamsul keluar dari RS Kokura Memorial Hospital dan melakukan perawatan lanjutan ke Singapura. Saat ini, Buyung mengatakan sedang menunggu laporan dari keluarga Syamsul Nursalim mengenai tempat Syamsul Nursalim dirawat.
Kejaksaan Agung memberikan izin berobat pada Syamsul sejak 29 Mei sampai 26 Juni 2001 dan memutuskan tidak akan memperpanjang izin tersebut. Sjamsul adalah tersangka kasus penyalahgunaan BLBI melalui PT BDNI yang telah merugikan negara Rp 10,09 triliun. Keputusan tersebut adalah berdasarakan Surat Jampidsus Nomor :Print 124/F/FK.1/10/2000 yang bertanggal 23 Oktober 2000. Kasus Sjamsul ditangani jaksa penyidik Soehartoyo, Joko Widodo dan Baringin Sianturi. (Nurakhmayani/Cahyo)