Keyakinan ini ditambah dengan kebijakan IMF yang tidak lagi terlalu mengurusi detail permasalahan ekonomi Indonesia. Masalah campur tangan IMF terhadap detail perekonomian Indonesia ini sempat membuat kontroversi soal kehadiran IMF. “Saya gembira karena IMF telah kembali pada macro economy policy,” ujarnya.
Kontroversi dan kritikan terhadap IMF ini, kata Dipo, telah menjadikan introspeksi yang cukup dalam dari Board of Executive di IMF. Dari informasi Dipo, saat ini muncul rumor akan adanya beberapa pergantian pimpinan di tubuh IMF. Dari kantor pusat IMF di Washington,AS, telah ada rumor mengenai pergantian Stanley Fischer. Tak luput pula, kata Dipo, usai kaji ulang Letter of Intent (LoI) kali ini, Anoop Singh, direktur IMF untuk Asia Paisfik, pun akan segera diganti. Demikian pula dengan John Dodsworth, perwakilan IMF untuk Indonesia.
Dipo, yang juga Deputi Menko Perekonomian ini, mengatakan bahwa pada kaji ulang LoI kali ini, hal-hal yang dibahas antara IMF dan pemerintah Indonesia meliputi tiga hal. Tiga hal tersebut meliputi perkembangan terakhir (progress report) dari restrukturisasi perbankan, permasalahan revisi APBN 2001 (Fiscal Sustainability), dan perkembangan terakhir situasi moneter.
Berdasarkan informasi dari sumber dari Departemen Keuangan yang tidak mau disebut namanya, hal-hal yang menyangkut restrukturisasi perbankan menyangkut juga rencana akuisisi Bank International Indonesia (BII) oleh Bank Mandiri dan kebijakan Bank Indonesia terhadap sembilan bank yang ditenggarai memiliki Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) di bawah 8 persen sesuai peraturan Bank Indonesia.
Hal lain yang membuat Dipo Alam optimistis adalah perkembangan bahwa sejak LoI ditandatangani Menko Ekuin Kwik Kian Gie hingga kini jumlah item yang tertuang dalam LoI terus berkurang. Dalam catatan Dipo, saat Menko Ekuin dijabat Kwik Kian Gie, jumlah item dalam LoI ada sebanyak 140. Kemudian saat kaji ulang kedua yang ditandatangani Menko Rizal Ramli pada September 2000, LoI memuat sebanyak 63 butir. Ia perkirakan LoI kali ini kurang dari 63. “Setelah ini selesai saya kira kita lulus dari IMF,” kata dia.
Ketika disinggung dalam pembahasan LoI nanti apakah juga menyangkut sekuritisasi gas Natuna-ide Rizal Ramli-yang sempat ditentang IMF serta menyangkut amandemen UU Bank Indonesia, Dipo menyanggahnya. “Sekuritisasi itu tidak masuk dalam LoI, sedangkan masalah amandemen UU Bank Indonesia, IMF menyadari bahwa proses pembahasan ini membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan hasil yang tajam,” kata dia.
Tentang rencana IMF untuk mengunjungi DPR dalam rangka pembahasan revisi APBN pun ditanggapai sebagai sesuatu yang wajar oleh Dipo Alam. “APBN itu kan undang-undang yang menyangkut juga DPR, jadi saya kira kedatangan IMF pun sesuatu yang wajar,” ujarnya. (Rif’at Pasha)