Rencana privatisasi ini dilaksanakan di salah satu BUMN, yaitu Pupuk Kaltim. Wapres menggarisbawahi, privatisasi Pupuk Kaltim didahului dengan restrukturisasi. Sehingga dapat meningkatkan nilai tambah bagi Pupuk Kaltim setelah diprivatisasi. Namun, Wapres mengkhawatirkan jika Pupuk Kaltim diprivatisasi, akan terjadi kekurangan pasok pupuk dalam negeri, karena mengutamakan ekspor yang menguntungkan dari segi pemasukan.
Karena itu, Wapres menekankan, walaupun terjadi privatisasi, tetapi kepentingan dalam negeri tetap didahulukan. Karena pupuk merupakan komponen penting dalam bidang pertanian yang merupakan aspek berpengaruh bagi rakyat. (Sri Wahyuni)