Rizal menambahkan, selain dari faktor pertumbuhan ekonomi, kemajuan ekonomi Indonesia dapat dilihat dari menurunnya defisit anggaran (APBN) untuk tahun 2001. Untuk tahun ini, kata Rizal, defisit anggaran Indonesia mencapai 3,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menurun dari tahun 2000 yang mencapai 4,8% dari PDB. Dengan penurunan defisit anggaran ini, menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia konservatif, ujar dia.
Ketika ditanya, apakah dengan melihat kemajuan tersebut IMF akan segera mengucurkan dana bantuan yang dijanjikannya sebesar US$ 400 juta, secara diplomatis Rizal menjawab, Tentunya akan ada review-review yang akan dilakukan, yang akan memperkuat posisi tawar-menawar Indonesia.
Namun, kata Rizal, dalam kesempatan diskusi dengan Presiden, IMF juga mengajukan beberapa persyaratan. Di antaranya terkait dengan amandemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI) dan otonomi daerah. Untuk amandemen UU BI, kata Rizal, IMF menginginkan agar BI tetap menjadi badan yang independen. Namun, selain syarat independensi, pemerintah Indonesia mengajukan syarat akuntabilitas.
Ketika ditanya lagi apakah itu berarti pencairan dana IMF baru akan dilakukan jika amandemen telah selesai dilakukan, Rizal menjawab secara langsung tidak ada hubungannya. Tapi, kita tetap akan memperhatikan berbagai assesment penting dari IMF tersebut, kata dia.
Sementara, berkaitan dengan otonomi daerah, IMF mengharapkan agar dana bantuan yang dikirim dari pemerintah pusat ke daerah benar-benar dapat dipergunakan untuk kebutuhan rakyat dan tidak habis untuk keperluan rutin, seperti pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS). (Oman Sukmana)