Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Baru Untuk Investor Dipasena

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelola Aset memperketat syarat bagi calon investor yang akan membeli tambak udang Dipasena Lampung. PPA mewajibkan investor baru adalah perusahaan yang bergerak di bisnis yang berhubungan dengan budidaya perikanan terutama udang. Sedangkan perusahaan pembiayaan, menurut Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset Mohammad Syahrial, tidak boleh lagi ikut tender. Syarat lainnya, calon investor juga diwajibkan untuk menunjukkan kemampuan modal minimal Rp 1,7 triliun. Modal ini khusus dianggarkan untuk revitalisasi rambak udang dan plasmanya.Pemerintah, kata Syahrial, belajar pada pengalaman beberapa waktu lalu. Sebelumnya investor Dipasena yaitu Recapital Advisors gagal menyetor sisa kewajibannya sebesar Rp 750 miliar. Padahak Recapital sudah membayar Rp 750 miliar. "Ini belajar dari pengalaman kemarin, investornya harus dipastikan punya dana untuk program revitalisasi ini," kata Syahrial. Pemerintah rencananya akan menjual 100 persen kepemilikannya di Dipasena. PPA sudah menjajaki para investor pada 23 Maret lalu. Sedangkan proses penawarannya baru akan dilakukan pada 22 Mei. Anton Aprianto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Jenis Udang dari Tambak Udang: Udang Windu hingga Udang Galah

2 Oktober 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
7 Jenis Udang dari Tambak Udang: Udang Windu hingga Udang Galah

Tambak udang berada di daerah pesisir, terutama di tempat yang memiliki potensi udang yang baik. Lokasi ini akan menjadikan udang sebagai komoditas ek


PPA dan Cucu Usaha Indosat Teken Perjanjian Jual Beli Saham

7 Oktober 2022

PPA dan Cucu Usaha Indosat Teken Perjanjian Jual Beli Saham

Anak usaha PT Indosat Ooredoo Tbk, PT Aplikanusa Lintasarta, melakukan kerja sama strategis dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).


PPA Kucurkan Rp 725 Miliar Untuk Pemugaran Pesawat Garuda Indonesia

17 September 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
PPA Kucurkan Rp 725 Miliar Untuk Pemugaran Pesawat Garuda Indonesia

Garuda Indonesia menandatangani kerja sama fasilitas pembiayaan restorasi armada dengan skema bagi hasil dengan PPA. Untuk apa saja?


Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

7 Juni 2022

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.


PPA Raih 2 Penghargaan IFN Awards

31 Mei 2022

PPA Raih 2 Penghargaan IFN Awards

PPA dinilai memiliki transaksi paling inovatif dan berdampak signifikan.


Erick Thohir Isyaratkan Bakal Kembali Rampingkan BUMN, dari 41 jadi 37

19 Februari 2022

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022. Rapat tersebut terkait progres penanganan terhadap permasalahan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan progress restrukturisasi BUMN dan holding BUMN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Erick Thohir Isyaratkan Bakal Kembali Rampingkan BUMN, dari 41 jadi 37

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menyatakan bakal kembali merampingkan jumlah perusahaan pelat merah dalam dua tahun ke depan.


3 Pihak Berhak Ajukan Pembubaran 7 BUMN, Harus Lewat Persetujuan Jokowi

17 November 2021

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
3 Pihak Berhak Ajukan Pembubaran 7 BUMN, Harus Lewat Persetujuan Jokowi

Pembubaran ataupun likuidasi BUMN harus melalui persetujuan Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Erick Thohir Rombak Lagi Direksi BUMN, Sekarang Giliran PPA

6 Agustus 2020

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir saat melihat uji coba alat ventilator milik Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Kamis, 16 April 2020. Erick Thohir berharap wabah COVID-19 ini menjadi titik balik bagi Indonesia untuk menghasilkan produk kesehatan dalam negeri khususnya ventilator guna menunjang fasilitas Rumah Sakit yang ada di Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Erick Thohir Rombak Lagi Direksi BUMN, Sekarang Giliran PPA

Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).


Krakatau Steel Ingin Libatkan PPA untuk Restrukturisasi Utang

29 November 2019

Seorang pekerja di proses pembuatan baja di Pabrik Krakatau Steel, Cilegon, 26 November 2014. Krakatau Steel bisa memproduksi pipa untuk kepentingan sektor migas dengan kapasitas 115.000 ton/tahun. TEMPO/Tony Hartawan
Krakatau Steel Ingin Libatkan PPA untuk Restrukturisasi Utang

Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Silmy Karim bertemu Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin untuk mencari solusi utang di tubuh perseroan.


Petambak Kulon Progo Panen Udang

6 Januari 2017

Petambak udang. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Petambak Kulon Progo Panen Udang

Petambak udang di Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat hasil panen hasil yang bagus dan harga jual tinggi.