TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan 7-Days Reserve Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen. Suku bunga deposit facility dan lending facility juga turun 25 bps masing-masing menjadi 3,5 persen dan 5 persen. Aturan tersebut berlaku efektif mulai 25 September 2017.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan BI Dody Budi Waluyo mengatakan penurunan suku bunga acuan masih konsisten dengan perkiraan inflasi yang rendah serta prakiraan inflasi 2017-2018 yang akan berada di titik tengah kisaran sasaran yang ditetapkan. "Defisit transaksi berjalan pun terkendali dalam batas yang aman," kata dia di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat, 22 September 2017.
Dody mengatakan penurunan suku bunga acuan sudah mempertimbangkan resiko internal seperti rencana kebijakan Fed Funds Rate (FFR) dan normalisasi neraca bank sentral Amerika.
Dody berharap penurunan suku bunga kebijakan ini dapat mendukung perbaikan intermediasi perbankan dan pemulihan ekonomi domestik yang sedang berlangsung. "Bank Indonesia memandang bahwa tingkat suku bunga acuan saat ini cukup memadai sesuai dengan prakiraan inflasi dan makroekonomi ke depan," kata dia.
Dia menuturkan Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperkuat bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi. Koordinasi juga dilakukan untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi.
VINDRY FLORENTIN