Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Netizen Ramai-ramai Tolak Biaya Isi Ulang E-Money

image-gnews
Karyawan memeriksa mesin pencetak kartu prabayar Mandiri E-money di Jakarta, 19 Januari 2016. Hingga Desember 2015, Bank Mandiri telah menerbitkan 6,6 juta kartu prabayar E-money. TEMPO/Tony Hartawan
Karyawan memeriksa mesin pencetak kartu prabayar Mandiri E-money di Jakarta, 19 Januari 2016. Hingga Desember 2015, Bank Mandiri telah menerbitkan 6,6 juta kartu prabayar E-money. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petisi penolakan biaya isi ulang uang elektronik muncul pada situs Change.org dengan judul Tolak Wacana Isi Ulang e-Money. Petisi yang dibuat oleh Yudha Basuki sudah ditandatangani oleh 77 orang pada Ahad, 17 September 2017, saat berita ini ditulis.

Petisi tersebut ditujukan kepada Bank Indonesia Agus Martowardojo, Presiden Joko Widodo, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal tersebut terkait dengan rencana BI untuk membebankan biaya isi ulang elektronik kepada konsumen.

“Jangan biarkan pengenaan biaya tambahan ini justru memberatkan masyarakat dan menghambat suksesnya program GNNT,” kata Yudha Basuki dalam petisi yang dia buat di situs Change.org.

Berikut ini cuplikan isi petisi tersebut:

Kamis, 14 Agustus 2014, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo secara resmi mencanangkan "Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)". Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip sambutan Bapak Agus pada saat itu, “GNNT ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai (Less Cash Society/LCS) khususnya dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya. Sebagai bentuk komitmen atas perluasan penggunaan instrumen non tunai, kami akan menjadikan GNNT sebagai gerakan tahunan yang didukung dengan berbagai kegiatan untuk mendorong meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen non tunai dalam melakukan transaksi pembayaran.”

Bank Indonesia justru sedang mengkaji rencana pengenaan biaya isi ulang uang elektronik. Dan kabarnya bank-bank komersial juga sedang melakukan kajian berapa besaran biaya isi ulang tersebut.

FYI, berdasarkan data yang dilansir oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), pengguna jalan tol yang menggunakan uang elektronik hanya 33 persen. Dengan kata lain, penggunaan uang elektronik belumlah menjadi budaya masyarakat Indonesia, bahkan di kota-kota besar sekalipun.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribuan Warganet Dukung Petisi Pengusutan Kematian Gajah Rahman

31 Januari 2024

Gajah bernama Rahman mati di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan Riau, Rabu, 10 Januari 2024. Gajah ini tewas diduga akibat diracun lalu dipotong gadingnya. Foto: Istimewa
Ribuan Warganet Dukung Petisi Pengusutan Kematian Gajah Rahman

Kelompok warganet menggalang dukungan untuk mendesak penyelidikan tuntas kematian Rahman, gajah patroli taman nasional yang mati diracun di Riau.


Ayah Akseyna Datangi Kompolnas, Berikan Petisi, dan Informasi Bentuk Tim Khusus

5 Oktober 2022

Akseyna Ahad Dori. Istimewa
Ayah Akseyna Datangi Kompolnas, Berikan Petisi, dan Informasi Bentuk Tim Khusus

Ayah Akseyna Ahad Dori, Mardoto, mendatangi Komisi Kepolisian Nasional, Rabu, 5 Oktober 2022, untuk berdiksui perihal anaknya dan memberikan petisi.


Respons Petisi, Joko Anwar Pasang Flash Warning Pengabdi Setan 2: Communian di Bioskop

9 Agustus 2022

FIlm Pengabdi Setan 2. antaranews.com
Respons Petisi, Joko Anwar Pasang Flash Warning Pengabdi Setan 2: Communian di Bioskop

Joko Anwar setuju untuk memasang peringatan cahaya lampu flash dan strobo yang banyak ditampilkan di film Pengabdi Setan 2: Communion.


Ramai Petisi Tolak Komisi 20 Persen, Begini Penjelasan Lengkap Grab dan Gojek

12 Mei 2022

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai Petisi Tolak Komisi 20 Persen, Begini Penjelasan Lengkap Grab dan Gojek

Grab dan Gojek Indonesia menanggapi petisi online yang menolak adanya komisi food platform dan marketplace online yang cukup besar.


Terpopuler Bisnis: Petisi Online Menolak JHT, Harga Minyak Dunia Meroket

4 Maret 2022

Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI melakukan aksi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu 23 Februari 2022. Pemerintah tak segera merevisi aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 . Serikat buruh meminta Menaker mengeluarkan aturan yang berisi dua poin. Pertama, mencabut Permenaker 2/2022 dan memberlakukan kembali Permenaker Nomor 19/2015. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Petisi Online Menolak JHT, Harga Minyak Dunia Meroket

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 3 Maret 2022 antara lain tentang petisi online menolak JHT cair di usia 56 tahun.


JHT Cair Saat Usia 56 Tahun Batal, Pembuat Petisi Online: Kemenangan

3 Maret 2022

Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022. Dalam aksinya, mereka menyampaikan tuntutan agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan di usia 56 tahun segera dicabut. TEMPO/Muhammad Hidayat
JHT Cair Saat Usia 56 Tahun Batal, Pembuat Petisi Online: Kemenangan

Pembuat petisi online menolak JHT cair 56 tahun Suhari Ete menanggapi keputusan pemerintah yang akan merevisi Permenaker No 2 Tahun 2022.


Selain Change.org, Berikut Situs Petisi Online Lainnya

7 Februari 2022

Situs change.org.
Selain Change.org, Berikut Situs Petisi Online Lainnya

Situs Change.org telah lama digunakan warga untuk menyampaikan petisi secara online. Selain platform ini, apa situs-situs petisi online lainnya?


Petisi Tokoh Nasional Tolak IKN, Sejak Kapan Jenis Petisi Online Digunakan?

7 Februari 2022

Menurut Jokowi, tujuan utama pemindahan IKN adalah membangun kota pintar baru yang kompetitif di tingkat global, membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi negara menuju Indonesia yang berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau. Foto : PUPR
Petisi Tokoh Nasional Tolak IKN, Sejak Kapan Jenis Petisi Online Digunakan?

Sejumlah tokoh nasional membuat petisi online penolakan mereka terhadap pemindahan ibu kota negara (IKN). Sejak kapan sih petisi online digunakan?


10 Keberhasilan Petisi Online Bisa Mengubah Kebijakan

19 Januari 2022

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
10 Keberhasilan Petisi Online Bisa Mengubah Kebijakan

Konsolidasi gerakan masyarakat sipil melalui platform digital berupa petisi online kian masif digunakan.


Daya Serap Tinggi, Wali Kota Jaktim Bantah Sumur Resapan Jadi Sarang Nyamuk

5 Desember 2021

Penyedotan air yang menggenang di sumur resapan dilakukan oleh pekerja, dalam pembangunan sumur resapan di kawasan Cipinang Indah, Jakarta, Selasa, 16 November 2021. Pembangun sumur resapan di kawasan Ibu Kota Jakarta terus dilakukan, Hal itu dilakukan sebagai upacaya pencegahan banjir saat memasuki musim hujan. Tempo / Dika Yanuar
Daya Serap Tinggi, Wali Kota Jaktim Bantah Sumur Resapan Jadi Sarang Nyamuk

Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan sumur resapan buatan pemprov bisa menyerap 10 ribu liter air dalam waktu 30 menit