TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memproyeksikan nilai ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional mampu tumbuh hingga US$ 15 miliar dalam dua tahun ke depan. Optimisme itu muncul seiring pelaksanaan program dan insentif yang diberikan untuk memacu sektor tersebut.
“Industri tekstil merupakan sektor padat karya berorientasi ekspor. Pada tahun 2019, kami menargetkan (industri tekstil) mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3,11 juta orang,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Sabtu, 16 September 2017.
Airlangga memperkirakan, pada 2019 akan ada penambahan kapasitas produksi sebanyak 1.638 ribu ton per tahun dengan nilai investasi Rp 81,45 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 424.261 orang.
“Untuk mencapai sasaran tersebut, dibutuhkan investasi baru dan ekspansi di setiap sektor industri TPT,” kata dia.
Pemerintah, kata Airlangga, juga berusaha menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan menerbitkan kebijakan yang memudahkan pelaku industri untuk berusaha di Indonesia. Misalnya, memfasilitasi pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pajak sementara atau tax allowance dan tax holiday.
Baca Juga:
“Untuk meningkatkan daya saing, Kemenperin tengah menjalankan program pendidikan vokasi industri dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan di lapangan,” kata dia.
Pemerintah, kata Airlangga, juga mendorong industri TPT segera memanfaatkan teknologi digital seperti percetakan 3 dimensi, otomatisasi dan pemanfaatan internet sehingga siap menghadapi era Industri 4.0.
Upaya transformasi ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas, selain melanjutkan program restrukturisasi mesin dan peralatan.
ANTARA