TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menganggap pemungutan biaya isi saldo uang elektronik atau top up e-money sebagai hal yang wajar. Aturan yang akhirnya dimuluskan oleh Bank Indonesia itu dinilai bisa meningkatkan rasa peduli konsumen terhadap sistem uang elektronik.
Menteri Budi pun menyakinkan bahwa biaya administrasi top up e-money bukan untuk kepentingan pemerintah dan stakeholder terkait. Lebih dari itu, menurut Budi, biaya administrasi dibutuhkan untuk pengembangan sistem tersebut.
Baca: Konsumen Dikenai Biaya Top Up e-Money, Ini Janji Perbankan
"Kan itu mahal, kartunya juga mahal. Jadi supaya tak menggampangkan, kalau diberi free (gratis), orang ambil buang, ambil buang," ujar Budi saat ditemui di Kampus II Universitas Dr. Moestopo (Beragama) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 September 2017.
Pernyataan Budi merespons ucapan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo sebelumnya yang memastikan peraturan anggota dewan gubernur pemungutan biaya isi saldo uang elektronik perbankan dari konsumen akan terbit akhir September 2017. "Kami akan atur batas maksimumnya, dan besarannya, biayanya tidak akan berlebihan membebani konsumen," kata Agus di Kantor Perwakilan BI Banten di Serang, Jumat, 15 September 2017.
Agus mengatakan regulasi isi saldo tersebut akan berupa Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG). Ia belum mengungkapkan aturan besaran maksimum biaya isi saldo uang elektronik karena masih dalam finalisasi.
Lebih jauh Budi optimistis aturan baru itu tak menurunkan minat masyarakat terhadap penggunaan e-money. Dia masih yakin program cashless yang diinisiasi pemerintah segera terealisasi. "Saya pikir masyarakat belum terbiasa saja. Kalau sudah, dan mereka punya satu kartu (untuk semua transaksi), mereka akan enjoy," kata dia.
Aturan pemungutan biaya administrasi top up e-money akan dikeluarkan Bank Indonesia pada akhir September 2017. Meski belum diungkapkan resmi, besaran tarifnya diperkirakan berkisar Rp 1.500-2.000. Aturan ini dibuat BI usai mempertimbangkan kebutuhan perbankan akan biaya investasi dalam membangun infrastruktur e-money, layanan teknologi, termasuk perawatannya.
YOHANES PASKALIS PAE DALE