Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sinyal HP Kecil Akibat Migrasi TV Digital Lambat? Ini Kata BRTI

image-gnews
Tempo/Gunawan Wicaksono
Tempo/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo membantah anggapan bahwa dua tahun ke depan sinyal HP makin kecil sehingga masyarakat Indonesia tidak bakal bisa menelpon, chatting, hingga berselancar di internet apabila migrasi dari televisi analog ke digital tidak kunjung terlaksana. "Informasinya kacau," kata dia kepada Tempo, Kamis, 14 September 2017.

Baca juga: Dua Tahun lagi, Sinyal HP Kian Sulit Didapat

Menurut dia, aktivitas itu masih bisa dilakukan, hanya saja akan sedikit terganggu lantaran harus berebut jaringan dengan pengguna internet yang jumlahnya terus membengkak setiap waktu. Memang, dia mengakui adanya migrasi ke televisi digital akan membuat penggunaan spektrum menjadi lebih efisien.

Dia menjelaskan itu kaitannya dengan kebutuhan bandwith antara televisi analog dan televisi digital. Dia mencontohkan sebuah tv analog membutuhkan bandwith sebesar 8 megahertz untuk satu siaran tv di satu stasiun. Apabila ada 10 stasiun, maka kebutuhannya menjadi 80 megahertz.

Sementara dengan lebar pita yang sama, tv digital bisa memutar 10 siaran sekaligus. Sehingga apabila diterapkan, maka kebutuhan bandwith masih terpenuhi, bahkan masih bersisa. "Secara hitung-hitungan kita bisa memperoleh digital dividen," ujar dia. Sementara, sisanya bisa digunakan untuk menggelar mobile broadband. Agung berujar kalau kebutuhan bandwith itu terpenuhi, maka masyarakat bisa menggunakan layanan tanpa gangguan.

Komisioner BRTI lainnya, Imam Nashiruddin berujar salah satu frekuensi yang sangat dibutuhkan dan telah digunakan oleh banyak negara adalah 700 megahertz lantaran merupakan frekuensi yang paling ideal untuk menggelar mobile broadband dengan jangkauan yang jauh dan kapasitas atau kecepatan tinggi.

"Di negara kita frekuensi tersebut sayangnya masih belum bisa digunakan karena penyiaran Free to Air TV di Indonesia masih menggunakan teknologi analog yang membutuhkan bandwith yang besar sekali sehingga kurang efisien," kata dia.

Migrasi ke tv digital, kata dia, membuat sisa bandwith itu bisa dipergunakan untuk menggelar broadband yang lebih cepat dan luas lagi ke seluruh penjuru tanah air. Ditambah, pertumbuhan trafik di Indonesia cukup besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini sudah mencapai economy of scale karena sudah banyak tersedia di smartphone dan perangkat jaringan yang sudah tersedia banyak secara komersial," kata dia. Dampak yang dihasilkan, kata dia, biaya penggelaran bakal lebih murah dan bisa lebih terjangkau bagi masyarakat.

Dia berpendapat, negara juga bakal diuntungkan dengan pendapatan tambahan PNBP yang jauh lebih besar dibandingkan apabila hanya digunakan untuk TV Analog seperti saat ini.

Sebelumnya, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia berujar dalam dua tahun ke depan, orang Indonesia sulit menggunakan telepon seluler karena sinyal yang semakin lemah. "Kita enggak bisa telepon, chating, whatsapp, surfing, karena kebutuhan broadband sudah habis dipakai oleh siaran TV analog," kata kata dia dalam Focus Group Discussion Fraksi Partai Hanura di Gedung DPR, Kamis, 14 Agustus 2017.

Menurut Gerry, seharusnya siaran televisi segera migrasi ke digital yang lebih hemat bandwith tidak seperti analog saat ini. Namun sampai saat ini, Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang menjadi dasar migrasi siaran TV analog ke digital belum juga disahkan.

RUU yang diajukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat masih berada di Badan Legislasi (Baleg). Menurut Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon, draft RUU itu seharusnya hanya 20 hari kerja berada di Baleg untuk proses harmonisasi. "Tapi sampai sekarang sudah delapan bulan," kata Nurdin dalam FGD tersebut.

Menurut Nurdin, negara menghambur-hamburkan uang untuk pengelola televisi analog akibat menunda migrasi digital atau analog switch off (ASO). Indonesia termasuk 2 persen dari negara di dunia yang belum melaksanakan ASO. Sisanya, 98 persen sudah lama atau sedang dalam proses ASO. "Padahal, negara ini dibiayai dengan utang. Masak uangnya dihambur-hamburkan untuk TV analog?" katanya. Lambatnya migrasi ke TV digital, membuat jatah bandwith untuk sinyal HP dan internet jadi termakan oleh televisi analog.

CAESAR AKBAR| NUR HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

4 hari lalu

Ilustrasi azan. Shutterstock
Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

Pergantian siaran azan magrib menjadi running text saat misa akbar tidak diharuskan untuk lembaga penyiaran televisi.


Harga dan Cara Beli Prangko Edisi Khusus Kunjungan Paus Fransiskus

4 hari lalu

Prangko edisi spesial Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta, 3 September 2024.Prangko ini diharapkan bisa membawa pesan persaudaraan sampai ke seluruh penjuru dunia. TEMPO/Ilham Balindra
Harga dan Cara Beli Prangko Edisi Khusus Kunjungan Paus Fransiskus

PT Pos Indonesia (Persero) menerbitkan tiga tipe prangko seri Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Ini rincian harga dan cara membeli prangko itu.


Pemerintah Imbau Azan Magrib di TV Diganti jadi Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

4 hari lalu

Agenda Paus Fransiskus di Jakarta: Bertemu Presiden Jokowi, ke Istiqlal dan Misa Akbar di GBK
Pemerintah Imbau Azan Magrib di TV Diganti jadi Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Stasiun TV diimbau menayangkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung misa akbar Paus Fransiskus di GBK besok.


Prangko Edisi Spesial Seri Kunjungan Paus Fransiskus Usung Tema Iman, Persaudaraan dan Bela Rasa

5 hari lalu

Petugas Pos menunjukkan prangko edisi spesial Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta, 3 September 2024. Prangko Paus Fransiskus yang baru diluncurkan ini akan menandai sejarah baru di Indonesia setelah 35 tahun kunjungan terakhir pemimpin Gereja Katolik sedunia. TEMPO/Ilham Balindra
Prangko Edisi Spesial Seri Kunjungan Paus Fransiskus Usung Tema Iman, Persaudaraan dan Bela Rasa

Kementerian Kominfo bersama PT Pos Indonesia menerbitkan prangko kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia pada 2024. Akan didistribusikan ke seluruh dunia.


Mulai Diadopsi Kominfo, Secanggih Apa Sistem Peringatan Dini Bencana di Jepang?

5 hari lalu

Badan Meteorologi Jepang mengeluarkan peringatan tsunami di sepanjang wilayah pesisir prefektur Ishikawa, Niigata dan Toyama. (Tangkapan Layar: Badan Meteorologi Jepang)
Mulai Diadopsi Kominfo, Secanggih Apa Sistem Peringatan Dini Bencana di Jepang?

Skema penyiaran peringatan dini bencana yang sedang dikembangkan oleh Kominfo mirip dengan teknologi yang selama ini dipakai di Jepang.


Daftar Formasi CPNS Kominfo 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

8 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan pemeriksaan berkas sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar Formasi CPNS Kominfo 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Ketahui daftar formasi CPNS Kominfo 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2 beserta rentang gajinya, mulai dari Rp5 juta hingga Rp7 juta.


6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

8 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

Pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan mengajukan tuntutan yang dibawa. Lantas, apa saja poin-poin dalam demo ojol ini?


Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

9 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait tuntutan para pengemudi ojek online atau Ojol.


Kominfo Jawab Tuntutan Ojol: Kami Hanya Atur Formula, Bukan Tarif

9 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kominfo Jawab Tuntutan Ojol: Kami Hanya Atur Formula, Bukan Tarif

Kementerian Kominfo memastikan yang dipersoalkan ojek online atau ojol dan kurir adalah soal penentuan tarif layanan pos komersial.


Ini Bunyi Pasal Peraturan Menkominfo yang Jadi Tuntutan Ojol untuk Diubah

9 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Ini Bunyi Pasal Peraturan Menkominfo yang Jadi Tuntutan Ojol untuk Diubah

Koalisi Ojol Nasional menggelar demo dan mengajukan enam tuntutan, salah satunya pasal Perturan Menkominfo yang mengatur penetapan tarif pos komersial