TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Angkutan Online Go-Jek Indonesia menyatakan tidak bakal memberlakukan pengenaan biaya sebesar Rp 2500 untuk top-up saldo Go-Pay melalui Bank Mandiri.
"Hal ini dilakukan atas kesepakatan Bank Mandiri dan Go-Pay untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada pelanggan," ujar Public Relation Manager Go-Jek Indonesia Rindu Ragilia melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 September 2017.
Simak: Perkuat Layanan GO-TIX, Go-Jek Akuisisi LOKET
Rindu mengatakan top-up dompet elektronik itu dapat dilakukan dengan berbagai metode, baik melalui mitra pengemudi, mitra bank, hingga jaringan ATM. Adapun setiap metode itu akan memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait biaya transaksi administrasi, termasuk adanya pemberlakuan pembebasan biaya.
Sebelumnya, pada Rabu siang, 13 September 2017, ada pesan resmi yang dikirimkan GoJek secara serentak ke nomor selular para pengguna angkutan daring berbasis aplikasi itu yang menginfokan mengenai pengenaan tarif untuk isi ulang Go-Pay.
“Atas kebijakan baru Bank Mandiri, nilai pengisian saldo GO-PAY Anda akan dipotong Rp 2.500 oleh Bank Mandiri per 15 September 2017.” Demikian isi pesan singkat tersebut yang dikirimkan dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris.
Bank Mandiri telah terlebih dahulu membantah masalah tersebut. Menurut Rohan Hafas, Corporate Secretary Bank Mandiri, perseroan tidak mengizinkan pengenaan beban biaya tambahan ke konsumen
“Tidak ada pengenaan biaya ke customer. Kami tidak memperkenankan pengenaan biaya seperti itu ke customer,” katanya ketika dikonfirmasi.
Rohan menuturkan, pihaknya tidak bernegosiasi dengan manajemen Go-Jek dan secara tegas menyatakan bahwa beban administrasi tidak dapat dikenakan ke konsumen yang merupakan nasabah Bank Mandiri.
CAESAR AKBAR | BISNIS