TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut berkomentar tentang megaproyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Tjahjo mengatakan pembangunan Meikarta terhambat aturan. Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengancam tak menerbitkan izin Meikarta.
Baca Juga: Ini Jawaban Deddy Mizwar ketika Disindir Menteri Tjahjo Soal Meikarta
"Jangan seperti Meikarta, izin dari Bupati sudah ada, terhambat karena dilarang oleh Wakil Gubernur Jawa Barat. Padahal belum ada peraturan gubernur yang mengatur masalah ini. Saya kira ini harus dicermati bersama," ujar Tjahjo saat membuka pameran Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, Kamis, 14 September 2017.
Kewenangan memberikan izin kepada para pengembang berada di tangan Bupati dan Walikota. Alasannya, kepala daerah adalah pihak memahami wilayah yang dipimpinnya. Oleh karena itu menurut Tjahjo, peraturan daerah yang disusun dengan baik merupakan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Secara prinsip, investasi di daerah ini harus didukung penuh dengan kewenangan penuh, sesuai aturan yang ada adalah Bupati dan Walikota. Soal adanya peraturan Gubernur, saya kira itu harusnya menyesuaikan, justru tidak menghambat. Ini adalah hal yang menjadi penting sekali," kata Tjahjo.
Tjahjo melanjutkan, saat ini banyak sektor swasta yang ingin memajukan daerah. Swasta ingin membangun, namun masih banyak hambatan yang berkaitan dengan perizinan, kebijakan, bahkan ada kebijakan yang harus dicermati bersama.
Untuk membangun Jakarta, maka harus ada sinergi antara daerah terdekat yaitu Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bogor dan Bekasi yang harus terjalin dengan baik.
Jika ada peraturan daerah yang dianggap masih menghambat perizinan dan peran swasta, Tjahjo meminta hal itu agar dievaluasi. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar dapat memberdayakan swasta.
Deddy Mizwar sebelumnya menyatakan proyek Meikarta belum mengantungi izin. Ia meminta agar Meikarta distop dulu.
HENDARTYO HANGGI