TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal menawarkan pensiun dini kepada hampir 1.000 pegawai kementeriannya. Sebagai gantinya, Susi merekrut calon pegawai negeri sipil atau CPNS baru.
Penawaran itu berlaku untuk pegawai berusia 50 tahun ke atas, dengan pengalaman kerja sekurangnya sepuluh tahun.
"Golden handshake atau percepatan pensiun karyawan Kementerian Kelautan dan Perikanan dilakukan untuk pengurangan dan perbaikan sumber daya manusia KKP," kata dia dalam jumpa pers di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis, 14 September 2017.
Pengurangan pegawai itu, kata dia, bakal dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. Rencananya, setiap tahun akan ada pengurangan sekitar 300 pegawai. Melalui penawaran yang telah diumumkan sejak tahun lalu, Susi berujar, saat ini telah ada 75 pegawai yang sepakat melakukan pensiun dini.
Rencana pengurangan pegawai ini akan dibarengi dengan masuknya darah segar melalui program CPNS yang dijalankan pemerintah tahun ini. "Rencana kami dengan 1.000 golden handshake, kami minta penggantinya sebanyak sepertiganya, namun dengan kualitas yang lebih baik. Jadi keluar sepuluh, masuk tiga," kata dia.
Melalui program ini, dia berharap akan ada efisiensi jumlah pegawai, namun di saat yang bersamaan akan ada peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Kami merekrut the best five dari setiap jurusan dari universitas maupun akademi," ujar Susi.
Pegawai yang mengikuti program pensiun dini bakal menerima kompensasi khusus yang terdiri atas gaji bersih, tunjangan keluarga dan pangan, serta tunjangan khusus sebesar gaji pokok. Besaran kompensasi khusus yang akan dikantongi peserta program pensiun dini itu bervariasi bergantung kepada sisa masa kerja, penghasilan bulan terakhir, usia pegawai, dan present value annuity, discount factor mempertimbangkan SBI rate.
Dana kompensasi itu diharapkan bisa menjadi modal usaha untuk beralih profesi menjadi wiraswasta kelautan dan perikanan baru. "Tentu akan ada bantuan pendampingan untuk berwirausaha," kata Susi.
CAESAR AKBAR