TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Faisal Basri mengatakan langkah Kementerian Koordinator Maritim yang menjembatani kerja sama pembangunan infrastruktur gas alam cair (LNG) antara Indonesia dan perusahaan di Singapura tidak elok. "Luhut Pandjaitan (Menteri Koordinator Kemaritiman) mempertemukan calon pembeli dan penjual, sepertinya tidak elok," kata Faisal kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 14 September 2017.
Menurut Faisal, Luhut mengambil alih pekerjaan yang seharusnya ditangani oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut dia, tugas yang dilakukan Luhut tidak sejalan dengan kementerian yang dipimpinnya. "Sekalian saja jadi presiden, atau ditunjuk menjadi menteri senior," ucapnya.
Bahkan, Faisal mendengar perjanjian dengan Singapura awalnya juga membahas impor gas dari negara tersebut. Padahal gas dari Singapura berasal dari Indonesia, yang dikirim dari Natuna. "Masak mau dibeli lagi," ujarnya.
Faisal melihat pemerintah menggagalkan rencana impor karena informasinya telah tersebar luas. Walhasil, diinformasikan bahwa Indonesia hanya akan melakukan kerja sama dalam pembangunan infrastruktur gas dari Singapura. "Rencana impor gas ke Indonesia seperti orang kebelet. Padahal cadangan gas Indonesia masih cukup. Apalagi sekarang ekonomi sedang melambat."
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan isu Indonesia akan melakukan impor gas alam cair (LNG) dari Singapura, tidak benar. Luhut mengatakan pemerintah hanya membicarakan perjanjian untuk pembangunan infrastruktur mini yang bisa membawa LNG ke power plant kecil.
"Jadi bukan kesepakatan impor. Itu juga masih pembahasan," kata Luhut di kantornya, Rabu, 13 September 2017. "Kalau nanti kajiannya tidak menguntungkan, ya tidak jadi."
Luhut menuturkan total ada sembilan power plant kecil, tapi yang baru terlihat ada tiga. Sedangkan, gas yang dipasok untuk infrastruktur di sana, milik Indonesia. "Akan kami lihat kalau dalam enam bulan biayanya tidak masuk, ya enggak jadi. Jadi ini masih kajian," ujarnya.
Luhut menyatakan tidak ada peraturan yang dilanggar dalam kerja sama dengan perusahaan asal Singapura, Keppel Offshore and Marine. Sebabnya skema yang dilakukan adalah pertukaran, bukan impor.
IMAM HAMDI