TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan memberikan 5-10 persen dari total 51 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia ke pemerintah daerah setempat. "(Pembagian saham) sedang dibicarakan antara pemerintah pusat dan daerah. Mungkin 5-10 persen, tergantung pembicaraannya," katanya di gedung Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Rabu, 13 September 2017.
Luhut menuturkan divestasi saham Freeport ditargetkan selesai pada 2019. Menurutnya, penerimaan negara melalui sistem izin usaha pertambangan khusus akan lebih besar daripada perjanjian kontrak karya.
Selain itu, kata Luhut, untuk valuasi market-nya nanti akan dibicarakan antara pemerintah Indonesia dan Freeport, tapi tidak termasuk cadangannya. "Nanti ada kajian dan formulanya," ujarnya.
Dia juga menjamin divestasi 51 persen saham Freeport tetap berjalan. Indonesia akan menjadi pemilik saham Freeport pada 2019. Saat ini, porsi kepemilikan saham Indonesia di Freeport adalah 9 persen.
Pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan menuturkan persoalan divestasi saham PT Freeport Indonesia ditangani Kementerian Badan Usaha Milik Negara. "Presiden menugaskan soal divestasi saham ke Kementerian BUMN," katanya di DPR, Jakarta, Rabu, 6 September 2017.
Baca Juga:
Sedangkan detil mengenai stabilitas investasi ditangani Kementerian Keuangan. Menurut Jonan, pihaknya hanya mendampingi kedua proses tersebut. Setelah selesai, keputusan mengenai divestasi saham akan diserahkan ke Kementerian ESDM sebagai lampiran izin usaha pertambangan khusus.
Berdasarkan hitungan Freeport, nilai saham mereka mencapai US$ 15,9 miliar atau sekitar Rp 200 triliun. Artinya, pemerintah harus menyiapkan sekitar Rp 105 triliun untuk membeli 51 persen saham Freeport.
Pemerintah merencanakan holding BUMN tambang mengambil alih saham Freeport. Holding BUMN tambang terdiri atas PT Inalum (Persero), PT Bukit Asam (Persero), PT Timah (Persero), dan PT Aneka Tambang (Persero).
IMAM HAMDI