Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aset Nyonya Meneer Mulai Dilelang, dari Kantor hingga Resort Edukasi  

image-gnews
Rahmat Gobel dan produsen jamu Nyonya Meneer. Dok.TEMPO-Istimewa
Rahmat Gobel dan produsen jamu Nyonya Meneer. Dok.TEMPO-Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, SEMARANG- –Kepailitan perusahaan jamu legendaris PT Perindustrian Njonja Meneer (Nyonya Meneer ) telah sampai tahap lelang aset oleh kreditur separatis atau pemegang jaminan.

Saat ini, PT Bank Pembangunan Daerah Papua melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mulai melakukan lelang tertutup aset PT Nyonya Meneer (dalam pailit).Tercatat 11 objek yang dilelang untuk menutup pinjaman yang telah diberikan. 

BACA: Utang Jamu Nyonya Meneer 252 M, Tagihan 47 M

Objek yang dilelang meliputi kantor pusat Nyonya Meneer seluas 2.618 meter persegi yang terdiri dari 5 buah sertifikat hak guna bangunan (HGB) senilai Rp13,62 miliar.

Di area ini juga dilelang gudang jamu yang berdekatan dengan kantor pusat seluas 1.262 meter persegi senilai Rp5,15 miliar.

Adapun objek lainnya yang dilelang adalah kantor Nyonya Meneer di Kaligawe seluas 16.924 meterpersegi senilai Rp24 miliar, kawasan resort edukasi Taman Djamoe Indonesia (TDI) seluas 23.475 meterpersegi (Rp21,8 miliar).

BACA: Rachmat Gobel: Nyonya Meneer Harus Diselamatkan

Objek lainnya yang dilelang yakni dua rumah pribadi Charles Saerang sebagai pemilik Nyonya Meneer. Kedua objek ini terdiri dari tiga buah sertifikat yang dilelang dengan nilai Rp4,5 miliar dan Rp5,5 miliar.

Dalam lelang ini KPKNL Semarang memberi waktu hingga Selasa (27/9) siang bagi investor yang berminat untuk memasukan penawaran. Lelang sendiri dilakukan dengan penawaran tertutup (closed bidding).

Ade Liansah, kurator Nyonya Meneer memastikan pembicaraan dengan calon investor pabrik jamu legendaris ini ditunda hingga adanya kepastian dari proses yang dipilih oleh Bank Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan investor ingin mendapatkan kembali seluruh aset Nyonya Meneer dan melanjutkan kembali bisnis pabrik jamu yang berdiri semenjak 1919 itu.

BACA: Nyonya Meneer Bangkrut, Ini Penyebabnya Selain Gagal Bayar 

“Bank Papua memang punya hak jual selama 2 bulan. Mereka memilih jalannya sendiri. [Akibatnya] investor belum ada kesepakatan karena mereka lihat Bank Papua lelang sendiri,” kata Ade ketika dihubungi Kamis & September 2017.

Dia mengatakan, jika sesuai tenggat 4 Oktober mendatang Bank Papua belum dapat menjual seluruh jaminan Nyonya Meneer yang dikuasainya maka kurator akan mengambil alih sesuai aturan hukum.

Dalam kesempatan terpisah, Ade mengatakan saat ini terdapat tiga investor berbeda yang telah bertemu tim kurator untuk mengambil alih Nyonya Meneer. Untuk itu pihaknya sangat bergantung dengan langkah yang diputuskan oleh Bank Papua dalam proses penyelesaian utang para kreditor ini.

BACA: Dipailitkan, Aset-aset Nyonya Meneer Ini Akhirnya Disita

Kuasa Hukum Bank Papua Rudy Citra Irian Kurniawan mengatakan pihaknya memiliki total tagihan sebesar Rp 74 miliar ke Nyonya Meneer Tagihan ini terdiri dari tagihan saparatis senilai Rp58 miliar, tagihan konkuren senilai Rp13 miliar.

Juga terdapat tagihan pinjaman karyawan yang dijamin perusahaan senilai Rp4 miliar. “Tagihan separatis diakui, konkruen diakui, namun ada tagihan selanjutnya tidak diakui, akan kami lakukan upaya renvoi selanjutnya,” kata Rudy.

BISNIS.COM

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.


Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

12 Oktober 2022

Laman Instagram Fabelio.
Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.


Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

28 September 2022

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus PKPU atau pailit dan bersamaan telah dalam proses penyidikan.


Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang


PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

20 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

Yang diatur PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 2 Juni 2022. Garuda Indonesia menyiapkan 7 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 47.915 jamaah calon haji dari sembilan dembarkasi seluruh Indonesia seperti Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang 22 Agustus 2022, dimulai dari Garuda menerima gugatan dari dua lessornya.


Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

21 Juli 2022

Ilustrasi Pailit atau Bangkrut. kemenkeu.go.id
Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

Disebut pailit ketika debitur tidak mampu membayar utangnya kepada kreditur hingga dinyatakan pailit oleh pengadilan.


Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.