TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada Agustus 2017 tercatat US$ 128,8 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2017 sebesar US$ 127,8 miliar.
"Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa yang berasal dari penerimaan pajak dan devisa hasil ekspor migas bagian pemerintah, serta hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam pernyataan resmi, di Jakarta, Jumat, 8 September 2017.
Penerimaan devisa tersebut, menurut bank sentral, melampaui kebutuhan devisa. Kebutuhan devisa terutama diperuntukkan membayar utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo.
Cadangan devisa pada akhir Agustus 2017 tersebut cukup untuk membiayai 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, cadangan devisa tersebut melampaui standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Dengan demikian, Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal. “Dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan,” seperti dikutip dari siaran pers tersebut.
Sebelumnya, pada Juli 2017 posisi cadangan devisa Indonesia meningkat lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, yakni dari US$ 123,08 miliar menjadi US$ 127,76 miliar. Pada bulan itu, kenaikan cadangan devisa dipicu oleh penerimaan devisa, antara lain berasal dari penerbitan global bonds pemerintah, penerimaan pajak dan devisa ekspor migas bagian pemerintah, serta hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas.
ANTARA