Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asma Nadia: Tere Liye Jadi Martir Buat Penulis Lain

image-gnews
Asma Nadia. tokoasmanadia.com
Asma Nadia. tokoasmanadia.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis Best Seller  Asma Nadia mengucapkan rasa terima kasih kepada penulis buku Tere Liye yang telah berani bersuara perihal tingginya pajak royalti bagi penulis buku. Pendiri Rumah Baca Asma Nadia itu mengatakan, Tere telah mewakili suara-suara penulis lain di Indonesia.

Baca juga: Begini Hitung-Hitungan Pajak yang Dikeluhkan Tere Liye

“Dia jadi martir kan. Dia pasang badan buat teman-teman penulis,” kata Asma saat ditemui Tempo, di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis 7 September 2017.

Meskipun berterima kasih, Asma mengaku dirinya sedih dengan keputusan yang diambil Tere yaitu berhenti menerbitkan buku. Karena Tere  berhenti menulis buku, maka akses masyarakat terhadap tulisan-tulisan Tere akan semakin terbatas.

“Kalau dia tidak lagi menulis di buku maka mereka yang selama ini tidak bisa mengakses ke internetnya akan kehilangan,” kata Asma.

Asma mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pajak penghasilan bagi penulis sebesar 15 persen. Menurut Asma, besaran pajak tersebut tidak sebanding dengan pengawasan pemerintah terhadap maraknya pembajakan buku. Ia mengecam pembiaran pemerintah akan menjamurnya buku bajakan di toko dan media daring.

“Perlindungan terhadap para penulis dari pembajakan masih minim. Kalau ada pajak, tolong hak cipta dan kreativitas dari teman-teman penulis dilindungi,” kata Asma.

Baca juga: Kasus Tere Liye, Penerbit: Pajak Buku Mahal, Hiburan Tidak kena

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilik Asma Nadia Publishing House itu mengeluhkan ketidakadilan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2015 tentang kriteria jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai. Tetapi untuk industri penerbitan buku malah pajaknya besar. Menurut penulis kelahiran 26 Maret 1972 itu, seharusnya pajak untuk buku bisa lebih rendah karena buku mencerdaskan masyarakat.

Menurut Pendiri Forum Lingkar Pena tersebut, pajak untuk penulis tidak sebanding dengan yang dikenakan bagi pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM). Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013, pengusaha UKM hanya mendapatkan pajak satu persen. Sedangkan untuk penulis dengan hanya mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu saja sudah harus dipotong pajak.
 

Buku karya Tere Liye (facebook.com)

“Pajak satu persen buat pengusaha UKM, dan penulis 15 persen, itu gimana?” kata penulis buku Assalamualaikum Beijing tersebut.

Kawan-kawan Asma yang juga merupakan penulis sudah banyak yang mengeluh kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan. Tetapi adik penulis Helvy Tiana Rosa itu mengatakan tidak ada tanggapan serius dari pemerintah dan  kepengurusannya berbelit-belit.

Asma mengimbau pemerintah untuk menurunkan pajak di industri buku. Menurut ibu tiga anak tersebut,  jika pajak industri penerbitan buku dicabut, maka harga buku akan menjadi lebih murah. “Bayangkan kalau itu dihilangkan itu harga buku akan jauh lebih turun dan banyak orang yang membeli buku,” kata Asma.

Sebelumnya diberitakan Novelis Tere Liye mengeluhkan pajak penghasilan penulis yang dinilianya terlampau tinggi dibandingkan dengan pengusaha maupun profesi lainnya. “Kalian harus sopan sekali kepada penulis buku, karena dia membayar pajak lebih banyak dibanding kalian semua,” ujar Tere dalam laman Facebooknya, Selasa, 5 September 2017.

ALFAN HILMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

19 jam lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

23 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

1 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

15 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

16 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

21 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

23 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

24 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.