Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asma Nadia: Pajak Tinggi, Pembajakan Buku Merajalela

image-gnews
Asma Nadia. wikipedia.org
Asma Nadia. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis novel Asma Nadia mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pajak penghasilan bagi penulis sebesar 15 persen. Menurut Asma, besaran pajak tersebut tidak sebanding dengan pengawasan pemerintah terhadap pembajakan buku yang merajalela.

Asma mengeluhkan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan menjamurnya buku bajakan di toko dan media daring. “Perlindungan terhadap para penulis dari pembajakan masih minim. Kalau ada pajak, tolong hak cipta dan kreativitas dari teman-teman penulis dilindungi,” kata Asma ketika ditemui Tempo di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis 7 September 2017.

Asma mengeluhkan ketidakadilan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2015 tentang kriteria jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai. Tetapi untuk industri penerbitan buku malah pajaknya besar. Menurut penulis kelahiran 26 Maret 1972 itu, seharusnya pajak untuk buku bisa lebih rendah karena buku mencerdaskan masyarakat.

Menurut Pendiri Forum Lingkar Pena tersebut, pajak untuk penulis tidak sebanding dengan yang dikenakan bagi pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM). Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013, pengusaha UKM hanya mendapatkan pajak satu persen. Sedangkan untuk penulis dengan hanya mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu saja sudah harus dipotong pajak. “Pajak satu persen buat pengusaha UKM, dan penulis 15 persen, itu gimana?” kata penulis buku Assalamualaikum Beijing tersebut.

Kawan-kawan Asma yang juga merupakan penulis sudah sering mengeluh kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan. Tetapi adik penulis Helvy Tiana Rosa itu mengatakan tidak ada tanggapan serius dari pemerintah dan  kepengurusannya berbelit-belit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asma mengimbau pemerintah untuk menurunkan pajak di industri buku. Menurut ibu tiga anak tersebut,  jika pajak buku dicabut, maka harga buku akan menjadi lebih murah. “Bayangkan kalau itu dihilangkan itu harga buku akan jauh lebih turun dan banyak orang yang membeli buku,” kata Asma.

Asma mengucapkan rasa terima kasih kepada penulis buku Tere Liye yang telah berani bersuara perihal tingginya pajak royalti bagi penulis buku. Pendiri Rumah Baca Asma Nadia itu mengatakan, Tere telah mewakili suara-suara penulis lain di Indonesia. “Dia jadi martir kan. Dia pasang badan buat temen-temen penulis,” kata Asma.

Meskipun berterima kasih, Asma mengaku dirinya sedih dengan keputusan yang diambil Tere Liye yaitu berhenti menerbitkan buku. Karena Tere Liye berhenti menulis di buku, maka akses masyarakat terhadap tulisan-tulisan Tere Liye akan semakin terbatas.“Kalau dia tidak lagi menulis di buku maka mereka yang selama ini tidak bisa mengakses ke internetnya akan kehilangan,” kata Asma.

ALFAN HILMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

15 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

13 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

14 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

19 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

21 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

22 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

23 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

24 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.