TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia dan Kementerian Perhubungan RI menyepakati pengembangan integrasi sistem pembayaran non tunai bidang transportasi untuk moda darat, laut, udara dan perkeretaapian serta perparkiran dan jalan berbayar. Dengan integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari berbagai penerbit pada berbagai moda transportasi.
Untuk menunjukkan komitmen kedua belah pihak, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) antara Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 6 September 2017.
Pelaksanaan integrasi pembayaran tersebut akan dimulai dari wilayah Jabodetabek, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir adalah Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, berharap integrasi tersebut akan meningkatkan efisiensi layanan publik melalui penerapan pembayaran secara non tunai. "Hal ini sangat penting, mengingat besarnya tuntutan akan layanan pembayaran yang semakin aman, lancar, dan efisien, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi," ujar Agus.
Untuk mencapai integrasi tersebut, lanjut Agus, ada tiga hal yang perlu dilaksanakan. Pertama, penggunaan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran transportasi publik menggantikan tiket.
Kedua, standarisasi instrumen uang elektronik yang selaras dengan kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Ketiga, keberlangsungan model bisnis serta menghargai investasi yang telah ada dengan mengadopsi skema harga (pricing) sesuai best practices.
Inisiatif nontunai moda transportasi di Jakarta telah dirintis sejak tahun 2013 oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dengan dapat digunakannya uang elektronik empat bank pada moda kereta api commuter. Bus Transjakarta sejak 14 Februari 2015 telah seluruhnya menerima pembayaran uang elektronik dari 6 bank. Pada kedua moda tersebut, uang elektronik sekaligus berfungsi sebagai tiket transportasi (e-ticket).
Dalam mewujudkan integrasi pembayaran transportasi Jabodetabek, salah satu tantangan adalah perbedaan kepemilikan moda transportasi, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu, strategi integrasi sistem pembayaran elektronik moda transportasi disinergikan dengan membentuk dua entitas berbeda.
Pertama, unit usaha yang berada dibawah BUMN untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMN. Kedua, konsorsium yang berada di bawah Pemprov DKI dan berbentuk BUMD untuk moda transportasi yang juga dikelola oleh BUMD.
Kedua entitas tersebut harus bersinergi dengan menyediakan infrastruktur pemrosesan pada pembayaran non tunai yang saling terkoneksi dan saling dapat beroperasi. Selain itu, harus dilakukan pula integrasi dengan konsorsium lain yang menerapkan uang elektronik sebagai alat pembayaran yaitu Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC) di jalan tol yang saat ini tengah dirancang oleh Kementerian PUPR.
ANTARA