TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencatat penerimaan pajak pada Agustus 2017 hanya mencapai Rp 85 triliun. Angka ini lebih rendah 3,5 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp 87 triliun. Salah satu pemicu penurunan itu karena tahun lalu ada program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak saat ini tidak bisa dibandingkan dengan tahun lalu. "Juli, Agustus, September tahun lalu ada tax amnesty sehingga ini tidak bisa dilakukan perbandingan yang apple-to-apple," katanya di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 5 September 2017.
Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaan pajak pada Agustus tahun lalu meningkat tinggi akibat program pengampunan pajak tersebut.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan penerimaan pajak selama Januari-Agustus 2017 mencapai Rp 686 triliun. Jumlahnya baru 53,5 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2017, yaitu sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Sri Mulyani optimistis penerimaan pajak akan meningkat pada semester kedua ini. Pemerintah mengandalkan belanja pemerintah sebagai pendorong penerimaan. "Biasanya dari belanja pemerintah unsur penerimaan pajak cukup besar," katanya.
Selain itu, pihaknya akan menyisir data hasil tax amnesty. Pemerintah mencoba melihat kembali potensi penerimaan pajak yang bisa ditingkatkan.
Pada akhir Maret lalu Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan pencapaian program pengampunan pajak hingga akhir periode ketiga merupakan pencapaian tertinggi. Hasil ini akan menjadi dasar reformasi fiskal berikutnya.
”Saya melihat ini prestasi tinggi. Kita sudah punya aset yang dideklarasi, dan tiga perempatnya di dalam negeri, sisanya asing,” kata Agus.
Program pengampunan pajak berakhir Jumat, 31 Maret 2017, pukul 24.00. Dashboard statistik amnesti Direktorat Jenderal Pajak pada pukul 13.00 menunjukkan deklarasi harta yang terkumpul mencapai Rp 4.788 triliun. Harta terdiri atas deklarasi luar negeri sebesar Rp 1.033 triliun, deklarasi dalam negeri Rp 3.608 triliun, dan repatriasi Rp 146 triliun.
VINDRY FLORENTIN | PUTRI ADITYOWATI