TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji sejumlah usulan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) tentang proyek kereta Jakarta-Surabaya. Usulan tersebut antara lain tentang pemangkasan waktu tempuh menjadi 5 jam dan penambahan kapasitas angkut 2-3 kali kapasitas saat ini dengan biaya yang paling efisien.
“Ini masih kita kaji. Tahap awal, kajian alternatif sedang dijajaki dan macam-macam pertimbangannya,” ujar Umiyatun Hayati Triastuti, Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Senin, 4 September 2017.
Menurut Umiyatun, pemerintah belum bisa memastikan akan menerima usulan JICA. Dia pun menegaskan bahwa JICA perlu mengikuti time frame dari Kemenhub terkait perumusan usulan JICA pada KA Jakarta-Surabaya.
Kementerian Perhubungan saat ini masih menunggu hasil prastudi kelayakan revitalisasi jalur kereta rute Jakarta-Surabaya yang sedang disusun oleh Badan Penelitian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama JICA.
Baca: Prastudi Kelayakan Kereta Jakarta-Surabaya Selesai Desember
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa dia menginginkan rata-rata kecepatan kereta api pada lintas utara Pulau Jawa rute Jakarta-Surabaya bisa mencapai 160 kilometer per jam.
Menurutnya, revitalisasi tidak sesuai harapan jika rata-rata kecepatan kereta hanya berada pada kisaran 120-130 kilometer per jam.
Tak hanya itu, Menteri Perhubungan juga menginginkan JICA memikirkan cara-cara out of the box dalam melakukan revitalisasi. Misalnya, JICA bisa memikirkan untuk menggunakan lahan-lahan di sisi sepanjang jalan tol guna membuat jalur baru.
Penggunaan lahan-lahan di sisi sepanjang jalan tol, lanjut Menhub, membuat pembangunan jalur kereta Jakarta-Surabaya tidak memerlukan pembebasan lahan lagi. Selain itu, JICA juga bisa memikirkan untuk melakukan revitalisasi pada jalur kereta di lintas selatan Jawa.